Astaga! Gaji Aparatur Desa di Halmahera Selatan Tertunda Dua Bulan

Kaban BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen. Foto: Din

Ratusan aparatur desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama dua bulan.

Hingga awal Mei 2026, gaji bulan Maret dan April untuk kepala desa, perangkat desa, hingga anggota BPD di seluruh desa belum juga dicairkan, sehingga menimbulkan keresahan di tingkat desa.

Kondisi ini membuat ratusan aparatur desa terpaksa menunggu tanpa kepastian, sementara kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan.

Informasi yang dihimpun, keterlambatan tersebut diduga terjadi karena belum diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan. Padahal, proses administrasi di tingkat desa disebut telah selesai dilakukan.

Sejumlah kepala desa mengungkapkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan ke BPKAD sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, SP2D yang menjadi dasar pencairan dana ke rekening desa belum juga diterbitkan.

Akibatnya, pemerintah desa tidak dapat menyalurkan gaji aparatur desa meskipun anggaran secara administratif telah tersedia.

“Kami sudah masukkan SPM satu bulan lalu, tapi sampai sekarang SP2D belum keluar. Kami juga tidak tahu kendalanya di mana. Saat kami tanyakan ke BPKAD, hanya dijawab masih menunggu tanda tangan Kepala BPKAD,” ujar salah satu kepala desa, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menambahkan, kondisi ini sangat berdampak pada kehidupan para aparatur desa yang menggantungkan penghasilan dari gaji bulanan.

“Kaur dan BPD terus menanyakan kepada kami. Mereka butuh kepastian, sementara kami tidak punya jawaban. Ini sudah dua bulan tertunda,” katanya.

Minimnya penjelasan dari pihak BPKAD juga memperkeruh situasi di lapangan. Para kepala desa mengaku tidak mendapatkan kepastian terkait penyebab keterlambatan penerbitan SP2D, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga