Pemerintah
Kontrak Payung Jalan Lapen dan RTLH, Cara Gubernur Sherly Percepat Infrastruktur Maluku Utara
Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen serta program 1.200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu, 6 Mei 2026.
Launching yang dipusatkan di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di kawasan Polsek Oba, menjadi langkah strategis Pemprov Maluku Utara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIT bersama rombongan usai bertolak dari Sofifi. Kedatangannya disambut antusias oleh warga dan para undangan yang telah memadati area kegiatan.
Setelah mengikuti rangkaian acara launching dan peninjauan lapangan, Gubernur dan rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.30 WIT.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku Utara, di antaranya Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Kajati Maluku Utara Sufari, Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, jajaran TNI-Polri, pimpinan OPD khususnya Kepala Dinas PUPR Risman dan Kepala BPBJ Hairil Hi. Hukum, serta perwakilan pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menegaskan pentingnya seluruh proses tender dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Ia mengapresiasi langkah Gubernur Sherly Laos, yang dinilai berhasil menghadirkan pendekatan baru melalui kontrak payung di sektor jalan lapen yang melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, pelaksanaan skema ini harus diawasi secara ketat pada setiap tahapan agar tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pihak-pihak yang memenangkan tender harus diawasi secara cermat oleh instansi berwenang pada setiap tahapan proses seleksi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh penyelenggara pengadaan menjunjung tinggi integritas, mengingat dalam beberapa kasus, penentuan pemenang tidak semata-mata dipengaruhi aspek teknis.
Gubernur Sherly Laos menegaskan bahwa proses menuju kontrak payung tidak sederhana, karena melalui tahapan administrasi dan pengawasan yang panjang dan kompleks.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan untuk memastikan kesiapan regulasi, probity advice, evaluasi penawaran, hingga eksekusi kontrak berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan pekerjaan instan. Banyak tahapan yang harus dilalui untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” kata Sherly.
"Terima kasih Kepala Dinas PUPR bersama tim, terima kasih Kepala Biro BPBJ dan tim
Ia menjelaskan, implementasi kontrak payung dimulai sejak 18 September 2025 melalui inisiasi bersama LKPP, kemudian dilanjutkan dengan berbagai tahapan teknis seperti pembahasan regulasi, review ASB dan HPS bersama BPKP, hingga penandatanganan kontrak payung tahap pertama pada 21 Oktober 2025.
Kontrak tersebut mencakup sejumlah ruas prioritas, yakni Pulau Mangoli, Pulau Taliabu, Payahe, Saketa, Loloda Utara, dan Pulau Makian.
Selanjutnya, pada Desember 2025 dibentuk Tim Probity Advice LKPP untuk pengawasan, kemudian dilanjutkan sounding market dan evaluasi penawaran hingga April 2026.
“Hari ini kita bukan hanya meluncurkan pekerjaan fisik, tetapi sedang mengubah cara kerja pemerintah,” tegasnya.
Sherly menyebut Maluku Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kontrak payung di sektor jasa konstruksi, dengan total tujuh ruas jalan sepanjang 75 kilometer.
Salah satu proyek prioritas adalah ruas Payahe–Dahepodo di Kota Tidore Kepulauan sepanjang 46 kilometer yang selama ini belum tuntas.
“Tahun ini kita selesaikan 9 kilometer, tahun depan 13 kilometer lagi. Dua tahun harus tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi menjadi instrumen pemerataan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi kita tertinggi di Indonesia, tetapi pemerataan belum terjadi. Infrastruktur harus menjawab itu,” katanya.
Ia mengapresiasi kepada Dinas PU yang tidak menyerah, walaupun banyak pihak yang meyakinkan untuk tidak melanjutkan kontrak payung.
"Apresiasi juga kepada Pak Risman, Kepala Dinas PU, serta Kepala BPBJ, Hairil Hi. Hukum, dan timnya yang tetap gigih melengkapi seluruh administrasi yang sangat rumit dan jelimet. Berkat kerja keras tersebut, pada 28 April lalu kita berhasil melakukan kontrak payung untuk 7 ruas jalan sepanjang 75 km," tandasnya.
Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan program agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
“Polri siap bersinergi mengawal pembangunan ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Maluku Utara Sufari menyebut kontrak payung merupakan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah karena mampu mempercepat proses sekaligus memberikan kepastian harga dan kualitas.
“Ini untuk meningkatkan konektivitas, akses layanan dasar, dan pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Ia memastikan Kejati akan terus memberikan pendampingan hukum preventif agar pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan sesuai koridor hukum.
“Pendampingan ini untuk mencegah persoalan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik,” tandasnya.








Komentar