Pemerintah

Pemprov Maluku Utara dan Halmahera Selatan Percepat Penataan Desa Persiapan Waimili

Pose bersama DPMD Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan. Foto: Dok Pribadi DPMD Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mempercepat penyelesaian penataan Desa Persiapan Waimili di Kecamatan Gane Timur.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Evaluasi Penataan Desa yang dipimpin Kepala DPMD Maluku Utara, Muhammad Miftah Baay, bersama Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah. Forum itu juga dihadiri Tim Penataan Desa tingkat provinsi dan kabupaten, unsur kecamatan, serta pemerintah desa terkait.

Miftah Baay menegaskan, penataan desa harus dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar desa yang terbentuk memiliki legitimasi hukum yang kuat serta mampu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif.

"Setiap tahapan penataan desa harus dilaksanakan secara cermat dan objektif. Pemerintah Provinsi berkewajiban memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi sehingga desa yang terbentuk benar-benar siap menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam forum tersebut, tim mengevaluasi perkembangan Desa Persiapan Waimili yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Tobaru. Evaluasi difokuskan pada pemenuhan persyaratan administratif, persyaratan kewilayahan, serta kesiapan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Maluku Utara, Muhammad Assyura Oemar, mengatakan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah provinsi agar setiap proses penataan desa berjalan sesuai koridor hukum.

"Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, sekaligus merumuskan langkah percepatan terhadap persyaratan yang masih perlu dipenuhi. Penataan desa harus menghasilkan desa yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan penyelesaian penataan Desa Persiapan Waimili. Ia menginstruksikan Tim Penataan Desa Kabupaten segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan melengkapi persyaratan yang masih menjadi catatan.

Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menyempurnakan proses penataan Desa Persiapan Waimili. DPMD Maluku Utara juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan fasilitasi hingga seluruh tahapan penataan desa selesai sesuai ketentuan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, penataan Desa Persiapan Waimili diharapkan segera rampung sehingga memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga