ABPEDNAS Maluku Utara Usul Kebijakan Khusus untuk Koperasi Desa di Wilayah Kepulauan

Ketua DPD ABPEDNAS Maluku Utara, Muhammad Assyura Oemar. Foto: Ist

Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Maluku Utara, Muhammad Assyura Oemar, mengusulkan adanya kebijakan khusus bagi implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kepulauan.

Usulan itu disampaikannya dalam Seminar Nasional Koperasi Merah Putih yang digelar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Bastiong, Kota Ternate.

Seminar tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wakil Menteri Dalam Negeri, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.

Forum nasional itu membahas penguatan ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha produktif, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa.

Dalam sesi diskusi, Assyura menyampaikan langsung sejumlah masukan kepada pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar Program Koperasi Merah Putih tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan dibangun menjadi kelembagaan ekonomi desa yang berkelanjutan.

"Kebijakan Koperasi Merah Putih jangan hanya menjadi proyek jangka pendek. Program ini harus dibangun sebagai kelembagaan ekonomi desa yang berkelanjutan, memiliki kepastian arah kebijakan, tata kelola yang profesional, serta mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat desa," kata Assyura.

Ia menilai keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh kebijakan yang mampu menjawab kondisi riil di setiap daerah. Menurutnya, Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dibanding wilayah lain di Indonesia.

Assyura menjelaskan, keterbatasan konektivitas antarpulau masih menjadi persoalan utama yang menyebabkan biaya distribusi barang dan jasa relatif tinggi. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat.

"Maluku Utara memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan daerah lain. Konektivitas antarpulau masih menjadi tantangan utama yang berdampak pada tingginya biaya distribusi barang dan jasa. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan afirmatif agar implementasi Koperasi Merah Putih di wilayah kepulauan dapat berjalan efektif dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat desa," ujarnya.

Selain kebijakan afirmatif, Assyura juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal keberhasilan program tersebut.

Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam memastikan koperasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa melalui fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi warga.

DPD ABPEDNAS Maluku Utara, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal implementasinya di seluruh desa di Maluku Utara.

Ia juga mengajak seluruh BPD di Maluku Utara untuk aktif mengawal pembentukan dan pengembangan koperasi desa agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk unggulan desa, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Melalui momentum seminar nasional tersebut, DPD ABPEDNAS Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan koperasi desa yang sehat, profesional, adaptif terhadap karakteristik wilayah, dan berkelanjutan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi desa.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga