Pemerintah
Wagub Sarbin Pasang Badan Bela Buruh, Investor Tambang Diminta Jangan PHK
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta investor dan perusahaan tambang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja, khususnya tenaga kerja lokal.
Menurut Sarbin, PHK bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun terus berupaya mengawal keberlangsungan tenaga kerja di tengah geliat investasi pertambangan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Sarbin saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Maluku Utara periode 2026–2031 di Royal Resto Ternate, Senin, 10 Agustus 2026.
Kepengurusan SP KEP SPSI Malut di bawah kepemimpinan Azwar Salim tersebut mengusung tema “Memperkuat Soliditas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Malut yang Adil, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelas Dunia.”
Dalam sambutannya, Sarbin menyoroti pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang didorong investasi di sektor pertambangan, termasuk aktivitas perusahaan besar seperti PT IWIP dan Harita Group.
Ia mengakui investasi pertambangan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, geliat industri tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Di berbagai media, kita saksikan perasaan kurang nyaman, karena kilaunya nikel masih belum mampu mengangkat buruh-buruh kami secara utuh,” kata Sarbin.
Karena itu, ia meminta perusahaan tidak menjadikan PHK sebagai jalan keluar.
“Saya cuma minta satu hal, jangan ada PHK, karena PHK bukan solusi,” tegasnya.
Sarbin mengatakan Pemprov Malut terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait berbagai persoalan yang menyangkut aktivitas perusahaan tambang, salah satunya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pemprov Malut juga terus membangun komunikasi dengan pimpinan perusahaan dan investor agar keberlangsungan pekerja lokal tetap menjadi perhatian.
Menurut Sarbin, masyarakat Maluku Utara selama ini telah terbuka terhadap masuknya investasi. Karena itu, investasi yang berkembang di daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pekerja.
Ia juga mengingatkan investor agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi ikut menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam Maluku Utara.
“Kalau buruh sejahtera, rakyat sejahtera, maka Indonesia akan maju. Kita harus berkolaborasi dan berkonsultasi agar seluruh pekerja bisa merasakan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
SPSI Kawal Hak Pekerja
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, mengatakan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial dan mengawal hak-hak pekerja.
Ia menyebut hubungan industrial yang ideal harus dibangun secara harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pengusaha boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami. Upah yang besar itu halal hukumnya, yang haram adalah upah kebesaran,” ujar Abdullah.
Menurutnya, serikat pekerja bersama pemerintah dan APINDO harus membangun ruang negosiasi yang bermartabat untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.
Abdullah juga menyampaikan bahwa Pimpinan Pusat SPSI saat ini aktif mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Cipta Kerja.
Ia berharap regulasi baru tersebut nantinya mampu memberikan keadilan dan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha.
Pemprov Malut kemudian mendorong pengurus baru SP KEP SPSI Malut memperkuat sinergi dengan pemerintah, perusahaan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, APINDO serta pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat dialog sosial sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah pesatnya investasi pertambangan di Maluku Utara.
Turut hadir Ketua APINDO, pimpinan OPD Malut dan Kota Ternate, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, perwakilan manajemen PT IWIP serta perwakilan PUK SP KEP SPSI se-Maluku Utara.








Komentar