IRH Ternate Sangat Baik, Dekranasda Borong Lima Sertifikat Hak Cipta

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman saat memghadiri syukuran Hari Pengayom ke-81 Kementerian Hukum. Foto: Humas Pemkot Ternate

Pemerintah Kota Ternate kembali mencatatkan prestasi di bidang hukum. Dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkot Ternate meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026 dan diterima langsung Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara.

Capaian itu tak berdiri sendiri. Pada momentum yang sama, Dekranasda Kota Ternate turut mencatat prestasi dengan menerima lima Sertifikat Hak Cipta atas motif khas daerah.

Lima karya yang mendapatkan perlindungan hak cipta tersebut yakni Motif Cengkeh Bertangkai Tiga, terdaftar pada 10 Juli 2024; Motif Juanga, 19 Juli 2024; Motif Cengkeh Beruntai, 23 November 2024; Motif Bambu, 18 April 2026; serta Motif Burung Bidadari, 14 Juni 2025.

Kelima sertifikat tersebut diterima langsung Ketua Dekranasda Kota Ternate, Marliza M. Tauhid.

Selain penghargaan di tingkat pemerintah kota dan Dekranasda, capaian juga datang dari tingkat kelurahan. Kelurahan Akehuda berhasil meraih penghargaan sebagai Pos

Bantuan Hukum (Posbakum) Terbaik.

Rangkaian penghargaan tersebut menunjukkan upaya penguatan sektor hukum di Kota Ternate tidak hanya menyasar kualitas regulasi daerah, tetapi juga perlindungan kekayaan intelektual dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Predikat Sangat Baik pada Indeks Reformasi Hukum ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ternate dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi warga,” ujar Tauhid usai menerima penghargaan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus berjalan. Namun, penghargaan yang diraih bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan perbaikan.

“Prestasi ini kian lengkap dengan kontribusi luar biasa dari Dekranasda serta Kelurahan Akehuda. Ini bukan akhir dari kerja keras, melainkan pelecut semangat untuk terus membenahi pelayanan publik dan kepastian hukum di Kota Ternate,” katanya.

Tauhid berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada masa mendatang. Penguatan regulasi, pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan akses bantuan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menghadirkan pemerintahan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum di Maluku Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota penerima penghargaan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, jajaran Pemkot Ternate, serta tokoh masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga