Menag Apresiasi Kinerja Rektor, IAIN Ternate Selangkah Lagi Jadi UIN

Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud. Foto: Humas IAIN

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Adnan Mahmud, dalam mendorong kemajuan dan pengembangan kampus.

Menurut Nasaruddin, IAIN Ternate telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan. Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu alasan IAIN Ternate layak bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Hal itu disampaikan Nasaruddin secara daring melalui Zoom dalam sambutannya pada acara wisuda IAIN Ternate di Auditorium IAIN Ternate, Minggu, 6 September 2026.

Nasaruddin mengatakan, perkembangan IAIN Ternate tidak terlepas dari kemampuan rektor membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah kabupaten dan kota.

Ia juga mengapresiasi hubungan yang terjalin antara IAIN Ternate, pemerintah daerah, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara.

“IAIN Ternate mengalami peningkatan. Saya selaku pribadi dan Kementerian Agama mengapresiasi kinerja rektor. Saya juga mendengar relasi hubungan antarpemda setempat, gubernur, bupati dan wali kota serta Kanwil Kemenag berlangsung cukup baik,” kata Nasaruddin.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam mendukung perkembangan IAIN Ternate. Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, ia menilai perubahan status menjadi UIN merupakan langkah yang tepat.

“Saya telah menandatangani rekomendasi persetujuan alih bentuk IAIN Ternate menjadi UIN,” tegasnya.

Selangkah Menuju UIN

Ditandatanganinya rekomendasi Menteri Agama menjadi tahapan penting dalam proses transformasi IAIN Ternate. Namun, perubahan status tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan administratif sebelum ditetapkan secara resmi.

Tahapan berikutnya berkaitan dengan proses izin prinsip, izin prakarsa, atau persetujuan akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Setelah proses tersebut rampung, usulan perubahan bentuk IAIN Ternate akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres nantinya menjadi dasar hukum perubahan status IAIN Ternate menjadi UIN.

Kabar mengenai telah ditandatanganinya rekomendasi tersebut menjadi momentum istimewa bagi civitas akademika IAIN Ternate. Apalagi, penyampaian langsung Menteri Agama itu berlangsung bertepatan dengan momentum Dies Natalis ke-60 IAIN Ternate pada 2026.

Transformasi menjadi UIN diharapkan semakin memperluas pengembangan pendidikan tinggi Islam di Maluku Utara, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan keilmuan dan program akademik yang lebih beragam.

Sebelumnya, Rektor IAIN Ternate Dr. Adnan Mahmud telah memastikan proses menuju alih bentuk terus berjalan.

Pada Agustus 2026, Adnan menyampaikan bahwa rekomendasi alih bentuk IAIN Ternate telah disiapkan oleh Tim Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Eksternal Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama.

Adnan ketika itu optimistis proses transformasi tersebut tidak akan membutuhkan waktu panjang.

“Bahwa IAIN Ternate tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menancapkan langkah menjadi UIN,” kata Adnan.

Kini, setelah rekomendasi persetujuan alih bentuk ditandatangani Menteri Agama, IAIN Ternate semakin dekat dengan perubahan status menjadi UIN.

Langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh persyaratan dan tahapan administratif dapat diselesaikan hingga terbitnya Perpres sebagai dasar hukum resmi transformasi IAIN Ternate menjadi UIN.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga