Moratorium IUP Didorong, Tata Ruang Halteng Dikaji
Weda-Hpost--Berbagai permasalahan lingkungan berupa kerusakan ekosistem hutan, sungai dan pesisir di Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi fokus kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah yang dilantik baru-baru ini dilantik. Izin usaha pertambangan dan tata ruang wilayah akan didorong dan dikaji kembali melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
“ Pengawasan yang harus diaktifkan, sehingga ada masalah-masalah misalkan apa yang terjadi di Fritu, di Waleh, di Ake Jira saat ini, tanggung jawab parlemen,” kata Munadi Kilkoda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Halmahera Tengah (Halteng). Fraksi Nasdem dari daerah Dapil I kepada halmaherapost.com, Selasa 17 September 2019,
Tercatat 66 izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi berbagai perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Kabupaten Halteng.
Maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP), kata Munadi, akan mencoba mendorong agar pemerintah melakukan moratorium dan pencabutan berbagai izin pertambangan tersebut.
Selain itu, Munadi juga akan memberi masukan dalam revisi tata ruang kabupaten yang sedang berlangsung.“Kategori ekosistem mendukung kehidupan warga dan menjadi ruang hidup, wilayah-wilayah ini harus diproteksi pemerintah untuk tidak ada lagi izin kuasa pertambangan,” paparnya.
Munadi mengatakan, persoalan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan menjadi prioritas untuk didiskusikan di forum parlemen nanti. Ketua PW AMAN Malut ini berjanji memaksimalkan fungsi dan kewenangan legislasi serta pengawasan dengan melahirkan kebijakan hukum berupa peraturan daerah yang mengatur perlindungan kawasan ekosistem.
“Kawasan ekosistem punya daya dukung untuk keberlangsungan masyarakat di sekitar. Ini harus didorong masuk dan didiskusikan dengan kewenangan legislasi yang torang (kita) miliki,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata Munadi, pihaknya merencanakan untuk menyusun agenda kunjungan ke kawasan-kawasan saat ini berlangsung industri pertambangannya, kemudian kawasan yang menjadi target selanjutnya untuk pembukaan lahan.
“Ini persoalan serius sehingga tidak bisa dipisahkan dengan peran-peran yang mesti dilakukan oleh anggota DPRD, yang baru dilantik,” ujarnya.
Moratorium IUP
Permasalahan tersebut menjadi modal harapan warga kepada 20 Anggota DPRD yang baru saja dilantik pekan kemarin. Mereka dititipkan banyak harapan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan.
Komentar