Kabar Desa
Tidak Ada PSU, Hasil Pilkades Halut Diputuskan Pekan Depan
Tobelo,Hpost - Panitia Kabupaten telah menindaklanjuti dengan mengkonsultasikan hasil perolehan suara Pemilihan Sembilan Kepala Desa ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta. Hasilnya, masalah sengketa pemilihan kepala desa akan diputuskan pekan depan.
Konsultasi terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gosoma dengan hasil jumlah suara yang sama dari dua calon yakni sebanyak 601 suara.
"Untuk pilkades tidak ada pemilihan suara ulang dan langsung ditetapkan oleh panitia siapa yang menang. Sementara Gosoma dipastikan waktu dekat sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nyoter Koenoe, Selasa 8 Oktober 2019, kepada Halmaherpost.com.
Selaku Panitia Kabupaten, Nyoter menyebutkan, hasil Pilkades desa Gosoma sesuai rapat panitia kabupaten telah menyurat ke Kemendagri meminta pendapat dan pandangan hukum terkait sengketa pilkades.
Pihaknya masih akan menunggu petunjuk karena permasalahan di desa Gosoma langsung dimasukkan dengan bukti.
"Minggu depan dipastikam selesai, pasalnya pertemuan dengan Kemendagri telah selesai dilakukan. Kita bertemu dan memberikan surat dan mereka sehari dua akan memberikan konfirmasi balik," jelasnya.
Setelah kembali dari Jakarta, pihaknya akan memanggil panitia desa pemerintah desa dan langsung selesaikan sesuai hasil konsultasi dari Kementerian.
“Pelantikan akan dilaksanakan 7 November mendatang,” katanya.
Selain itu, terdapat delapan desa yang mengajukan keberatan saat pilkades, yakni Desa Gorua Selatan, Desa Pale, Desa Samuda, Desa Dowongimaiti, Desa Cera, Desa Dagasuli, Desa Popilo Utara, Desa Igo, dan Desa Gosoma. Sementara gugatan yang diajukan berbeda-beda, mulai dari DPT hingga dugaan ijazah palsu.
Komentar