DPRD
Ruangan Sekwan Halmahera Tengah Disegel
Weda, Hpost- Ruangan Sekretaris Dewan Rivani Abdul Rajak disegel oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah periode 2019-2024, Jumat 11 Oktober 2019, sore pekan kemarin, karena tak ikut hadir dalam rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan.
Pantauan Halmaherapost.com, aksi ini dilakukan Ketua DPRD Halmahera Tengah sementara, Aswar Salim didampingi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng) dari partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) I Hairudin Amir dan disaksikan anggota lainnnya usai melakukan rapat paripurna tersebut, Jumat 11 Oktober 2019 sore kemarin.
Ketua DPRD Halteng sementara bersama Anggota DPRD Hairuddin Amir itu menempelkan kertas HVS putih yang bertuliskan "RUANGAN INI DISEGEL" kemudian ditempelkan di pintu ruangan sekwan Halteng.
Aswar Salim menegaskan, penyegelan ini dilakukan karena sekwan tidak menghargainya selaku pimpinan sementara DPRD. Padahal, bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan agenda-agenda DPRD.
Sekwan bertugas membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Pimpinan DPRD defenitif.
"Kalau tidak mampu jadi Sekwan, silahkan undur diri. Masih banyak anak-anak negeri yang lebih mampu untuk mempertanggung jawabkan kepentingan daerah disini. Bukan cuma dia," tegas politisi golkar.
Politisi Golkar itu lantas meminta Sekwan agar mulai Senin, 14 Oktober 2019 besok berkantor di Kantor Bupati, karena ruangan Sekwan sudah disegel.
"Sekwan tidak menghargai saya selaku pimpinan DPR. Saya sampaikan bahwa saya sangat kecewa. Sekwan mengabaikan ini karena pasti ada pesan-pesan. Sehingga tidak hadir di paripurna," tandasnya.
Aswar menjelaskan, ketidakhadiran Sekwan dalam paripurna pimpinan DPRD karena alasan yang personal-timbang rasa atas kejadian.
"Itu biasa di dalam lembaga DPR. Sekwan harus profesional tidak boleh dia bawa ke wilayah-wilayah perasaan," tutupnya.
Komentar