CPNS

Ini alasan Pendaftaran CPNS di Halmahera Tengah Diperpanjang

Istimewa

Weda, Hpost - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, diperpanjang hingga Rabu 27 November 2019 besok, pukul 00.00 WIT.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2019 ini  akan ditutup pada, Senin 25 November 2019 kemarin. Hanya saja, badan kepegawaian nasional (BKN) memberikan kesempatan perpanjangan waktu pendaftaran.

Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur, BKPSDM Pemkab Halteng, Alfera Eli kepada halmaherapost.com mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran ini berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya pembukaan pendaftaran CPNS yang pelaksanaanya tidak serentak, masalah jaringan internet, dan masalah pelamar yang terkendala saat masuk ke portal sscn, pula masalah kependudukan.

"Masa pendaftaran CPNS kita perpanjang, hingga 27 November. Perpajangan ini karena beberapa pertimbangan seperti jaringan internet. Itu salah satu di antara beberapa pertimbangan. Intinya BKN memberikan kesempatan," kata Alfera, Selasa 26 November 2019.

Menurut Fera, sejak dibuka pendaftaran sampai hari ini (red), tercatat sudah 2.183 orang mendaftar CPNS di portal website BKPSDM Halteng, untuk semua formasi jabatan. Jabatan yang paling banyak dilamar adalah Guru disusul kesehatan, sementara formasi teknis jabatan terbanyak dilamar adalah jabatan perencanaan dan analis kebijakan.

"Guru paling banyak pelamar, dan itu Guru sejarah, untuk kesehatan paling banyak D III kebidanan. Kalau teknis jabatan perencanaan dan analis kebijakan terbanyak S1 Ekonomi dan S1 Sospol," ungkap Alfera.

Meski begitu, Fera belum memberikan rincian berapa jumlah pelamar terbanyak di masing-masing formasi jabatan. Bahkan jumlah berapa orang pelamar yang sudah gugur seleksi berkas juga belum diumumkan.

"Kita sudah mulai verifikasi berkas. Tapi belum bisa kasih bocoran karena masih berjalan verifikasi. Nanti akan kita umumkan setelah verifikasi," ujarnya

Berdasarkan juknis, tambah Fera, pelamar yang berkasnya belum dicantumkan saat mendaftar seperti akreditasi kampus dan jurusan, serta surat pernyataan diberi kelonggaran untuk diakomodir. Sementara pelamar yang tidak menyertakan STR khusus kesehatan dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang di lamar tidak akan diakomodir atau gugur dalam seleksi berkas.

"Jadi ada juknis yang mana yang bisa diloloskan dan mana yang tidak bisa kita loloskan," tutupnya.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga