Ketenagakerjaan

Pekerja Perusahaan Kontraktor IWIP Keluhkan Upah

Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Pekerja harian pada salah satu perusahan sub kontraktor PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park yakni PT. Integritas Perkasa Kontruksi keluhkan upah kerja yang dibayar oleh perusahaan. Keluhan ini lantaran pihak perusahan membayar upah kerja tidak merata dengan alasan status asal pekerja.

"Dia punya masalah itu mereka membedakan upah kerja lokal dan daerah saja, padahal kerjanya sama saja dan waktu kerja juga sama, kenapa upah beda dengan alasan itu. Pekerja lokal Maluku Utara dan pekerja dari luar Maluku Utara itu berbeda," kata salah satu karyawan PT. Integritas Perkasa Konstruksi (IPK) yang enggan diaebutkan namanya kepada Halmaherapost.com, Kamis 5 Desember 2019.

Menurut dia, untuk upah pekerja lokal Maluku Utara (Malut) Rp 9000 per jam sedangkan upah pekerja dari luar Malut itu Rp 13.000 bahkan sampai Rp 19.000 per jam.

"Yang dari jawa itu ada upah kerja yang dibayar itu per jam Rp.13.000 bahkan Rp.19.000 per jam," jelasnya.

Terpisah Penanggung jawab PT. IPK Wilayah Maluku Utara, Ifan saat dikonfirmasi terkait keluhan karyawan, mengatakan, perbedaan upah kerja lokal Malut dan luar Malut itu ada tiga alasanya.

Pertama untuk pekerja dari luar Malut yang bekerja itu ada tunjangan luar kotanya, Kedua, memiliki skill dan ketiga itu masalah UMP.

"Untuk pekerja dari luar Malut seperti dari Jawa itu perjanjiannya di Jakarta, dan sewaktu-waktu mereka bisa pindah ke Morowali, atau perusahan lain juga bisa selagi masih wilayah kerjanya IPK. Ada juga skill, karena kebanyakan orang lokal kita disini belum punya skill di pertukangan, mason (tukang cor), tukang cor meski terlihat sepele tetapi setiap perusahaan kan beda," ujar Ifan.

Sementara untuk alasan yang ketiga kata Ifan, itu tergantung UMP di mana pekerja itu tanda tangan kontrak.

"Kalau disini saya yang bertanggung jawab, kalau di luar sini ada menejer yang lain," cetusnya.

Terkait hal itu, kata Ifan, pernah ditanyakan oleh pihaK Dinas Tenaga Kerja. Pihak IPK menjawab UMP ini alasannya apa, upah minimum untuk karyawan standar jadi mulai dari makanan dan tempat tinggal.

  1. "Kami kan sudah menyediakan tempat tinggal dan makan tiga kali sehari."
Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga