Pilkada Halmahera Selatan

Pendaftaran PPK di Halmahera Selatan Dimulai 15 Januari

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan, Darmin Haji Hasyim || Foto : Ham/Hpost

Bacan, Hpost - Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan segera akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Terkait dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai pada 15 Januari - 4 Februari 2020 mendatang," kata Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Darmin Hi. Hasyim kepada Halmaherapost.com, saat di temui di kantornya, Selasa 31 Desember 2019.

Darmin mengatakan, sesuai dengan PKPU 16 Tahun 2019, rekrutmen PPK dijadwalkan selama satu bulan. Meski begitu, KPUD memiliki petunjuk teknis dari KPU RI. Akan tetapi, lanjut Darmin, syarat secara umum calon PPK tentu pendidikan suda paling rendah SMA/ sederajat, usia suda paling minimal 17-60- tahun, kemudian surat keterangan dokter (SKD), KTP Elektronik, kemudian surat bebas norkotika, dan tidak berafiliasi dalam partai politik

Darmin menjelaskan, perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkada di tingkat Kecamatan.

"Untuk syarat calon PPK, yang menjadi pertimbangan penting yaitu maksimal usia, tidak berafiliasi dalam partai politik dan itu dibuktikan dengan SK pengurus partai." kata

Saat ini KPUD masih menunggu petunjuk juknis dari KPU RI. Namun, dari hasil rakor diwacanakan syarat batasan usia maksimal. Wacana itu berhembus karena berkaca dari banyaknya penyelenggara yang meninggal dunia pada pemilu 2019 kemarin. S

Untuk syarat lain, KPUD tidak mengakomodir calon PPK yang sudah dua kali periode menjabat.

"Hitungan periodesasi itu dihitung dari pemilu nanti kita lihat SK kepengurusan, kalau misalnya dia suda menjabat PPK berturut-turut dua priode, yang ketiga ini itu suda tidak bisa lagi mendaftar," ucap Darmin.

Penulis:

Baca Juga