Lingkungan
Buang Ore ke Laut, PT Tekindo Belum Sampaikan Hasil Uji Lab ke Pemda

Weda, Hpost - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah meminta kepada PT Tekindo agar segera menyampaikan hasil uji lab secara resmi ke Pemerintah Daerah setempat. Padahal, hasil uji laboratorium baku mutu air yang dilakukan PT. Tekindo Energi sudah keluar.
Hasil uji lab mutu air dilakukan karena PT Tekindo diketahui dengan sengaja membuang ore ke Laut, pada Desember 2019, kemarin.
"Kita belum tahu hasilnya seperti apa, jadi secepat hasilnya di sampaikan ke Pemda, biar Pemda dan publik bisa tahu" kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syamsul Bahri Ismail, kepada Halmaherapost.com, pekan lalu.
Syamsul memprediksi hasil uji lab tidak melampaui ambang baku mutu. "Memang hasil uji lab saat ini sudah ada di Tekindo. Kita belum lihat hasilnya. Tapi itu tidak melampaui ambang baku mutu," katanya.
Kendati tidak melampaui ambang baku mutu, bukan berarti Tekindo tidak diberikan teguran. Tetap akan diberikan teguran pada aspek pengawasan yang lemah.
"Kita akan berikan SP1 kemudian kalau tidak mengindahkan maka teguran kedua dilayangkan. Jika belum juga kooperatif maka kita keluarkan SP3. Kalau SP3 pun tidak diindahkan maka kita berikan sanksi," tegas Kadis.
Sementara itu, anggota DPRD Halteng Munadi Kilkoda meminta DLH jika nantinya telah menerima hasil lab dari Tekindo, maka segera disampaikan ke DPRD dan publik.
Sebab, hasil uji lab itu ada informasi publik yang harus disampaikan secara terbuka dan transparan. Itu perintah UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Ini perintah undang-undang sehingga kalau hasilnya sudah keluar harus disampaikan ke publik," tegasnya.
Menurut Munadi, jika hasil uji lab masih di bawah ambang bau mutu air, praktek pembuangan ore di tengah laut tetap tidak dapat dibenarkan karena pasti mempengaruhi ekosistem lain yang sensitif dengan material tersebut.
"Kalau memang hasil uji lab di bawah ambang batas tetap pembuangan ore ke laut tidak dibenarkan," tandas anggota Komisi III itu.
Komentar