Penyelanggara Pemilu
Klarifikasi Laporan LSM, Ketua KPU Halbar Penuhi Panggilan Bawaslu
Jailolo, Hpost - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat, Miftahuddin Yusup memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu Halmahera Barat, Senin 10 Februari 2020. Dalam pemanggilan itu, Ketua KPU menglarifikasi laporan yang LSM terkait dugaan nepotisme rekrutmen PPK.
Selebulmunya, ketua KPU Halmahera Barat dilaporakan ke Bawaslu dengan dugaan Nepotisme dalam perekrutan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Halbar, oleh Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Ibu Selatan (FPMKIS) beberapa hari lalu.
Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, ketika ditemui Senin 9 Januari 2020 kemarin, mengakui sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Halbar atas dugaan yang dilaporkan oleh pihak FPMKIS.
"Dan kehadiran saya mewakili pimpinan KPU secara kolektif, dan saya sudah memberikan klarifikasinya sesuai dengan yang dilaporkan kepada Bawaslu termasuk dengan berkas hasil tes tertulis," jelas Miftahuddin Yusup.
Terpisah Kordiv Hukum Pencegahan dan Penindakan (HPP) Bawaslu Halbar, Aknosius Datang juga mengatakan adanya permintaan klarifikasi terhadap Ketua KPU Halbar atas laporan pihak FPMKIS.
"Hasil permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh ketua KPU Halbar, dan hasil permintaan klarifikasi tersebut sudah kami pimpinan Bawaslu Halbar sudah melakukan pleno". Kata Ongki sapaan akrab Kordiv HPP, saat ditemui di sela-sela kegiatan Rakernis, Selasa 11 Februari 2020.
"Dan kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk diberikan kepada KPU Halbar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Komentar