Kerja Sama
Jaga Integritas, Dinas PUPR Malut Bersama Ombudsman Teken MoU

Sofifi, Hpost - Menindaklanjuti perjanjian kerja sama dalam pertemuan awal beberapa pekan kemarin, Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Utara, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Lemabaga Pengawasan Pelayanan Publik oleh Pemerintah, yakni, Ombudsman Republik Indonesia, di Ruang Rapat Kantor Dinas PUPR Malut, di Sofifi, Selasa 10 Maret 2020.
Dalam acara itu, Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama, menjelaskan MoU tersebut, bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan administrasi diseluruh kegiatan baik fisik maupun non fisik tahun 2020 pada Dinas yang dipimpin oleh Santrani Abusama.
“Kerjasama ini sangat strategis. Sehingga, apa yang di PUPR kerjakan, selalu mendapat pengawasan dan pendampingan administrasi dari Ombusman. Sebab, kami ingin yang terbaik”, ungka Santrani
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, Sofyan Ali memberikan apresiasi kepada pihak Dinas PUPR Malut yang telah menginiasiasi adanya Kerjasama ini.
Dalam sambutannya, Ali menuturkan, tanpa adanya kerjasama yang dilakukan, pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik telah menjadi tupoksi dari Ombudsman. Oleh karena itu, fungsi kerjasama itu adalah untuk mempermudah penanganan laporan/ pengaduan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan mal administrasi pada pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Malut.
“Saya berharap, semoga dengan adanya kerjasama ini, kita dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat Malut. Maka, akan memberikan kebanggaan untuk kita semua,” ungkapnya lagi”, tutur Sofyan.
Lanjutnya, kewenangan yang diberikan melalui undang-undang adalah pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara maupun swasta yang menggunakan anggaran negara. Atas dasar itu kata dia maka Ombudsman berhak untuk mengawasi baik diminta maupun tidak diminta.
“Ombudsman berhak untuk mengawasi baik diminta maupun tidak diminta berdasarkan undang-undang yang berlaku”, tutupnya.
Selain Kadis Dinas PUPR Malut dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, yakni, Sekertaris Dinas PUPR Malut,seluruh pejabat dan staf di dinas PUPR malut serta insan pers
Komentar