Pertambangan
Lahan Diserobot, Warga Woekob Adukan IWIP dan Tekindo ke DPRD

Weda, Hpost - Perwakilan warga dari Desa Woekob Kecamatan Weda Tengah, mendatangi Kantor DPRD Halmahera Tengah, Selasa 17 Maret 2020.
Kedatangan mereka langsung diterima oleh Panitia Kerja (Panja) penyelesaian sengketa tanah di Halmahera Tengah (Halteng).
Anggota Panja DPRD Halteng Munadi Kilkoda kepada Halmaherapost.com, mengatakan, mereka datang menyampaikan aspirasinya yakni lahan transmigrasi 2 untuk mereka telah diserobot Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Tekindo.
Sementara itu, kata Munadi, mereka memiliki bukti kepemilikan lahan itu berupa sertifikat.
"Nakertrans provinsi pun sudah mengambil koordinat lahan transmigrasi 2 itu," cetusnya.
Karena itu, tambah Munadi, Panja akan tetap menseriusi masalah tersebut. Buktinya, Panja sudah rapat dan disepakati akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Jelasnya dalam waktu dekat pihak tersebut, terutama masyarakat dan perusahan maupun pemerintah akan dipanggil," tutupnya.
Komentar