Covid-19
50 Persen Anggaran OPD Halmahera Barat Siap Digeser
Jailolo, Hpost - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bakal menggeser setengah dari total anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Kebijakan pengalihan 50 persen anggaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Merujuk pada SKB tertanggal 9 April 2020 tersebut maka pemerintah daerah didiberi waktu menyampaikan laporan hingga 23 April 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah Halbar, Syahril Abdul Radjak kepada wartawan usai menggelar pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan saat kondisi keuangan negara tidak stabil itu terlihat dari pendapatan nasional yang kian turun.
"Karena itulah harus ada pengalihan anggaran di tingkat daerah" kata Sekda Halbar, Kamis 16 April 2020.
"Kegiatan yang sudah berjalan tidak akan dilakukan refocusing, misalnya, seperti kegiatan pembangunan fisik di sejumlah OPD yang sudah ada dengan pihak rekanan dan sementara dikaji, yang pasti pengalihan juga ada penyesuain dengan pendapatan daerah," imbuhnya.
Sekda mengatakan lagi bahwa mengenai pengalihan 50 persen anggaran itu tentu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian dana transfer ke daerah Itupun untuk menyesuaikan alokasi dana penanganan Covid-19.
"Sementara masih kita lakukan pembahasan, nanti kita lihat perkembangnya kedepan," pungkasnya.
Komentar