Covid-19

Pendaftaran Siswa Baru SMP di Jailolo Pakai Protokol Kesehatan

Calon siswa baru yang lakukan pendaftaran di SMP Negeri 2 Halmahera Barat, pada Jumat 19 Juni 2020 || Foto: Ari/Hpost

Jailolo, Hpost -  Pendaftaran calon siswa baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Halmahera Barat berlangsung dengan protokol kesehatan.

Dalam pantauan Halmaherapost.com, Jumat 19 Juni 2020, kemarin, calon siswa baru yang datang lakukan pendaftaran mereka diwajibkan pakai masker dan pihak sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan.

"Dan ada juga pembatasan untuk calon siswa baru yang melakukan pendaftaran kami berlakukan antrean dengan disediakan dua kursi untuk melakukan pendaftaran di meja panitia," kata kepala Sekolah SMP Negeri 2 Halbar Wiwin Megah A. Rahman, kepada Halmaherapost.com.

Menurutnya sejauh ini sudah ada 125 calon siswa baru yang telah mendaftar, sedangkan untuk kuota calon siswa baru ditargetkan 160 siswa. Siswa dapat mendaftar online maupun offline.

“Kalau kuota yang diperlukan telah mencukupi maka pendaftaran akan ditutup,” katanya.

Saat ini, kata Wiwin, masih memberlakukan belajar lewat daring-group whatsApp dan group massengger untuk siswa yang tidak menggunakan aplikasi whatsApp.

“Selama pemberlakuan belajar dari rumah ini tidak ada kendala karena rata-rata siswa sudah punya android, tugas-tugas yang diberikan oleh guru mereka tetap dikerjakan,” katanya.

Sementara itu Kadis Pendidikan dan kebudayaan Halbar Plemon Piuw dikonfirmasi belum lama ini menyatakan pemberlakuan pendaftaran sekolah diatur mekanismenya seperti pembatasan jumlah pendaftar satu hari dibatasi mungkin untuk 5 orang.

"Kita juga sudah sampaikan ke sekolah harus mengikuti protokol Kesehatan mereka harus siapkan mungkin tempat cuci tangan dan yang datang harus wajib pakai masker entah orang tua maupun siswa yang lakukan pendaftaran," harapnya.

Penerimaan siswa baru untuk SMP, lanjut Plemon, telah dimulai sejak 6 Juni 2020, kemarin untuk gelombang pertama dan sampai pada Juli 2020.

Plemon juga sampaikan belum ada edaran dari kementerian pendidikan untuk siswa sudah harus sekolah tapi masih pakai edaran sebelumnya yaitu siswa masih diharuskan belajar dari rumah.

"Kalau ada sekolah yang saat ini melaksanakan aktivitas belajar mengajar maka saya minta tetap dibatalkan karena mengacu edaran Kemendikbud untuk belajar di rumah," imbuhnya

Penulis: Ari

Baca Juga