Pilkada Serentak

Pilbup Halut: Petahana Terancam Gugur

Tobelo, Hpost - Salah satu pasangan calon, Frans Manery dan Muhlis Tapi tapi terindikasi melakukan bagi bagi uang di depan Kantor KPUD Halmahera Utara, saat mendaftar. Itu membuat Proses Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Halmahera Utara, berpotensi didiskualifikasi.

Melalui Panwas Kecamatan Tobelo, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi, mendapat laporan indikasi bagi-bagi uang oleh Partai pengusung dari Frans Manery dan Muhlis Tapi tapi di  Kantor KPUD Halmahera Utara.

"Laporannya sudah kami terima dari Panwas Kecamatan Tobelo. Sekaligus bukti berupa video. Makanya, Kami sudah perintahkan Bawaslu Halut agar segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi," ungkap Masita.

Menurut Nya, indikasi bagi-bagi uang bisa berakhir Paslon untuk didiskualifikasi.

"Jika terbukti kami tidak segan segan menindak sesuai aturan berlaku," ucap Nya.

Rafli Kamaluddin, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, juga menegaskan bahwa informasi ini sudah didapat dan dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti.

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini, sesuai dengan ketentuan yang ada," tegas Rifli.

Penulis:

Baca Juga