Temuan BPK
Penegak Hukum Didesak Usut Temuan BPK di Dinas PUPR Kota Ternate

Ternate, Hpost - Front Pemuda Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara (FPAK-MALUT) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan BPK 2019 yang melibatkan Dinas PUPR Kota Ternate. Namun, desakkan tersebut ditanggapi datar oleh Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, karena sudah ditindaklanjuti.
Koordinator Front, Nurcholis dj Mahmud kepada Halmaherapost.com Selasa 15 September 2020 mengungkapkan pada 2019 terdapat temuan oleh BPK terkait perjalanan dinas luar daerah oleh dinas PUPR kota Ternate.
"Dalam temuan BPK tahun 2019 pada perjalanan dinas luar daerah oleh dinas PUPR terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp122.960.000,00 dan adanya ketidak sesuaian bukti tiket pesawat, Bill hotel dan lain-lain," ungkap Nurcholis.
Selain itu, terdapat juga temuan lain seperti belanja modal jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 177.357.364,99 pada dinas PUPR kota Ternate yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Hal tersebut tertuang dalam temuan BPK dengan No:54/XIX.TER/12/2018 tanggal 13 desember 2018 telah disebutkan bahwa terdapat permasalahan terkait kekurangan volume.
Sementara untuk temuan belanja modal jalan irigasi dan jaringan itu diantaranya pekerjaan jalan ternate 2 (selatan) yang dilaksanakan oleh PT. AA yang berdasarkan surat perjanjian dengan No:620/1919/DPUPR/KT/2018 senilai Rp 3.673.339.000,00.
Dirinya menyebutkan sejumlah temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan fisik oleh BPK bersama PPK, Direksi dan Pihak pelaksana terdapat kekurangan volume senilai Rp 66.388.480,33.
"Pekerjaan SPAM di pulau Hiri oleh dinas PUPR kota Ternate pekerjaan dilaksanakan oleh CV DT berdasarkan surat perjanjian dengan No:600/2901/SP/DPUPR-KT/2018 senilai Rp 1.872.125.000,00 dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK dengan PPK, Direksi dan Pihak Pelaksana terdapat kekurangan volume senilai Rp 107.463.836,53," jelasnya.
Dalam menanggapi hasil temuan BPK Tahun 2019 pada dinas PUPR kota Ternate, sehingga dirinya menegaskan kepada Krimsus Polda Malut dan Kejati Malut agar segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Risval Tri Budiyanto serta PPK terkait untuk diperiksa.
Dirinya menegaskan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas temuan BPK mengenai belanja modal jalan irigasi dan jaringan oleh dinas PUPR, selain itu, dia juga meminta kepada Wali kota Ternate yakni Burhan Abdurrahman agar segera mengevaluasi kepala dinas PUPR atas temuan BPK tersebut.
"Aparat Penegak Hukum tidak segera memeriksa Kadis PUPR Kota Ternate maka kmai tidak segan-segan melakukan konsolidasi dan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi,"tegasnya.
Terpisah, Kepala dinas PUPR kota Ternate, Risval Tri Budiyanto ketika dikonfirmasi mengapresiasi fungsi kontrol dari masyarakat yang disampaikan FPAK-MALUT dimana telah mengingatkan untuk disiplin dalam menyikapi tindaklanjut temuan BPK tersebut.
Namun, Risval meluruskan desakkan FPAK-MALUT terkait termuan tersebut. Menurut Risval, pemeriksaan TA 2018, semua sudah selesai ditindaklanjuti.
"Bukti setoran sudah ada, namun untuk perjalanan dinas mungkin salah angka karena tidak ada perjalanan dinas yang nilai temuannya senilai itu di dinas PUPR," bantahnya.
Risval juga meluruskan terkait dugaan temuan perjalanan dinas. "Sejak 2015 tidak ada temuan perjalanan dinas senilai ratusan juta di dinas PUPR kota Ternate," katanya.
Komentar