Tipikor

Danny Missy Akan Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Dana Hibah KNPI Halmahera Barat

Kasat Reskrim polres Halbar AKP. Rasid Usman || Foto: Ari/Hpost

Jailolo, Hpost - Penyidik Unit Tipikor Polres Halmahera Barat, menjadwalkan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Danny Missy atas dugaan kasus dana hibah KNPI. Namun, rencana pemeriksaan itu  setelah pelaksanaan Pilkada serentak .

Selain melayangkan surat terhadap Danny yang saat ini berstatus petahana, penyidik juga bakal melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah pihak di Pemda Halbar, atas dugaan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Rasid Usman kepada sejumlah awak media, di halaman Mapolres Halbar, Rabu 23 September 2020 menjelaskan, pemanggilan terhadap Danny Missy guna dimintai keterangan dalam menindaklanjuti keterangan saksi sebelumnya melalui komisi Perwasitan yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik.

Dimana dalam keterangannya, menerangkan bahwa honor perwasitan ditransfer langsung ke rekening mereka masing-masing oleh Bupati Danny Missy.

"Penundaan pemanggilan terhadap Bupati Danny Missy ini juga sesuai Telegram (TR) dari Mabes Polri, karena yang bersangkutan saat ini juga masih berkompetisi di Pilkada serentak 2020, mengingat dari hasil pengembangan penyelidikan diperoleh bahwa transfer dana langsung melalui Bupati Danny Missy," terangnya.

Menurut Rasid, pemanggilan terhadap politisi PDIP tersebut, guna memastikan terkait dengan alur penyaluran dana tersebut.

Danny akan dimintai keterangan, namun  bukan sebagai saksi kunci, Mengingat selain Danny Missy juga terdapat saksi-saksi lain dari pejabat lingkup Pemkab Halbar yang juga bakal dilayangkan surat pemanggilan.

"Nanti akan kita lihat keterangannya seperti apa, karana kita juga belum tahu," sebutnya.

Sekadar diketahui, nomenklatur dana hibah ini diperuntukkan untuk kegiatan kepemudaan DPD KNPI Halbar versi ketua Manase Mouw, berdasarkan pengajuan pencairan anggaran melalui Bagian Keuangan, itu mestinya digunakan untuk kegiatan kepemudaan, namun dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan pemuda desa, guru SD, dan SMP se Halbar sebanyak 72 orang.

Perlu diketahui Sebelumnya masa kepemimpinan mantan Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto yang disampaikan Maret 2019 lalu bahwa Sejumlah alat bukti juga telah dikantongi penyidik di antaranya SK pengangkatan, dokumen proposal yang diajukan ketua lama dan baru, proposal dengan jumlah Rp 550 juta dan Rp 300 juta, SP2D dan kwitansi dari akomodasi biaya penginapan dan hotel, foto copy ATK serta keterangan 11 orang saksi.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga