Pilkada Serentak

Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Halmahera Barat

Pasangan calon saat mendapat nomor urut setelah melakukan undian || Foto: Ari

Jailolo, Hpost - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat, Kamis 24 September 2020 pukul 14:30 Wit, menggelar Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera barat 2020 yang berlangsung di Hotel D'hoek yang terletak di Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo.

Rapat pleno terbuka itu, dipimpin oleh ketua KPUD Miftahudin Yusup didampingi anggota, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad serta anggota, seluruh pasangan calon, serta tim pemenang pasangan calon.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan nomor urut ke empat Paslon yang dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor : 100/HK.03.1.Kpt/8201/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu (1) James Uang-Jufri Muhammad (JUJUR), Nomor urut dua (2) pasangan calon Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI), Nomor urut tiga(3) paslon Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K.Pay (Zaman-Pay), Nomor urut empat (4) Denny Palar-Iksan Hi.Husain(DESAIN).

Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPUD sendiri mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian. Diantaranya pembatasan peserta pada saat memasuki ruangan yang disesuaikan dengan undangan. Selain itu, setiap undangan hingga paslon diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan berupa suhu tubuh, serta cuci tangan dengan cairan hand sanitizer.

Keputusan nomor urut ke empat paslon itu dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor : 100/HK.03.1.Kpt/8201/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020.

Ketua KPUD Halmahera Barat Miftahudin Yusup dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halbar tahun 2020, menjelaskan, tahapan lanjutan pleno terbuka undian nomor urut yang digelar oleh KPUD mengacu PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal Penyelenggaraan Pilkada.

Dimana, secara histroris pergelaran pesta demokrasi kali ini dinilai yang paling terberat yang dilaksanakan di Indonesia ditengah dampak wabah pandemi Covid-19.

Hal ini kata dia, mengharuskan pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tatanan hidup masyarakat.

"Olehnya itu, kami juga melakukan pembatasan kepada peserta yang hadir, Kami juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Halbar yang ingin hadir dan menyaksikan langsung hajatan ini," ungkap Miftahuddin.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta kepada seluruh paslon, tim pemenang paslon, terutama lapisan masyarakat agar bisa mengawal proses publikasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang secara resmi telah diumumkan di setiap Desa dari tanggal 15 September kemarin.

Dengan harapan masyarakat bisa mengecek setiap namanya, Jika belum terdaftar, bisa melaporkan kepada jajaran penyelenggara tingkat bawah, selain itu, KPUD juga telah menyiapkan posko pengaduan di setiap desa.

"Karana ukuran keberhasilan Pilkada tentunya juga terkait partisipasi pemilih," sambungnya.

Ditambahkan, undian penetapan nomor urut juga nantinya bakal menjadi acuan bagi KPUD dalam percetakan alat peraga kampanye maupun kertas suara.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh Paslon selama memasuki masa kampanye pasca undian nomor urut agar selalu mengikuti protokol kesehatan,"pintanya.

Penulis:

Baca Juga