Perkara

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Kadikbud Malut Hadiri Panggilan Ditreskrimum Polda Malut

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara (Malut) Imam Makhdi usai menghadiri panggilan Ditreskrimum, Polda Malut || Foto: Cim

Ternate, Hpost - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara (Malut) Imam Makhdi menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut atas kasus dugaan pencemaran nama baik amal usaha Muhammadiyah.

"Saya hanya menjalankan fungsi kemuadian kalau ada yang menuntut dan melapor kita siap saja," ujar Kadikbud Malut Imam Makhdi, Kamis 24 September 2020, di Ternate.

Imam bilang, dari pihak pelapor harus membuat surat keterangan laporan untuk damai karena pelapor yang mencabut laporan.

“Prinsipnya kasus tersebut sudah dilaporkan jadi kalau mereka ingin mencabut laporan sendiri terserah mereka,” katanya.

"Mereka juga sudah silahturahmi dengan pimpinan wilayah Muhammadiyah dan kita sudah sepakat sudah bersepakat karena ini masalah administrasi jadi kita harus benahi bukan kemudian harus tuntu menuntut," terangnya

Menurutnya proses terkait ijazah akan tetap jalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes (Pol) Dwi Hindarwana mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kadikbud Malut belum selesai karena belum ada kertas hitam di atas putih.

"Kami menunggu kalau sudah ada langsung di tutup," singkat Dwi.

Penulis: Cim
Editor: Firjal

Baca Juga