Ijazah Palsu
Polisi Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah Calon Bupati Halmahera Selatan

Ternate, Hpost - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Maluku Utara resmi menerima laporan calon bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik atas dugaan pemalsuan ijazah.
Sebelumnya, calon kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) Minggu 27 Minggu September 2020.atas kasus dugaan ijazah palsu. Laporan atas nama masyarakat Kabupaten Halsel, dikuasakan kepada Muhamad Konoras.
"Laporan tersebut kami sudah terima dan ditindaklanjuti, kasus ini ditangani langsung kasubdit II Ditreskrimum Polda Malut," ujar Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 28 September 2020.
Baca Juga:
Usman Sidik Dilaporkan ke Polda Malut dalam Dugaan Pemalsuan Ijazah
Soal Dugaan Ijazah Palsu, Kadikbud Malut Hadiri Panggilan Ditreskrimum Polda Malut
Soal Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati, Bawaslu Halmahera Selatan Diminta Verifikasi
Dwi menuturkan, pihaknya segera mengumpulkan alat bukti. Namun, proses berikutnya Polisi belum bisa menyentuh ke sasaran, yang penting di lengkapi alat -alat bukti yang mengarah ke ijazah palsu tersebut.
Meski begitu, Dwi menjelaskan, untuk calon bupati maupun wakil bupati belum bisa diperiksa itu sesuai dengan surat telegram dari mabes Polri dengan nomor 666 yang berisi perintah kepada anggota Polri untuk menunda proses hukum para calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
“Jadi semua yang menyangkut tindak pidana calon bupati maupun calon wakil bupati itu pemeriksaan di undur setelah pilkada selesai. Tetapi untuk pelaksanaan penyelidikan tetap jalan," pungkasnya.
Komentar