Pemalsuan

Gegara Ijazah, Mantan Kepsek SMA Muhammadiyah Ternate Dipolisikan

Anggota advokat dan pengacara Muhammad Konoras saat memasukan laporan ke Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin 5 Oktober 2020 || Foto: Cim

Ternate, Hpost - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) Imam Makhdy Hasan melaporkan mantan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ternate Nursani Samuan (34) ke Direktorat Reserse Krimknal (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan pemalsuan ijazah.

Kuasa Hukum Kadikbud Malut Muhamad Konoras mengatakan, laporan terhadap mantan kepala sekolah SMA Muhammadiyah Ternate terkait dengan peristiwa hukum berupa pemalsuan dokumen ijazah dan atau dokumen siswa pesrta ujian daftar 8355 yang diduga dilakukan oleh mantan kepsek SMA Muhammadiyah Ternate.

"14 September tahun 2020, terlapor mantan kepsek SMA Muhammadiyah Ternate telah menggelar jumpa pers bersama dengan tim kuasa hukumnya, dengan menggunakan dokumen palsu berupa ijazah STTB yang diduga tidak sesuai dan atau memalsukan dokumen negara," kata Konoras kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga:

Usman Sidik Dilaporkan ke Polda Malut dalam Dugaan Pemalsuan Ijazah

Polisi Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah Calon Bupati Halmahera Selatan

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Kadikbud Malut Hadiri Panggilan Ditreskrimum Polda Malut

Konoras menyebutkan, berdasarkan dokumen-dokumen yang ada terdapat perbedaan yang sangat mencolok, bahwa mantan kepala Kepsek SMA Muhammadiyah Ternate menyebarkan berita bohong dan atau memberikan keterangan palsu di depan publik terkait dengan ijazah STTB milik Usman Sidik yang seakan-akan ijazah tersebut asli.

"Klien kami Kadikbud Malut sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah STTB merasa di rugikan dan ingin mendapatkan kepastian hukum," akunya.

Baca Juga:

Soal Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati, Bawaslu Halmahera Selatan Diminta Verifikasi

KPUD Halsel Didesak Tindak Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik 

Dokumen yang diduga palsu ijazah STTB tersebut kemudian digunakan oleh sudara Usman Sidik untuk kepentingan persyaratan sebagai calon Bupati Halmahera Selatan dan seterusnya, diserahkan kepada KPU Halsel, sebagai bahan kajian lebih lanjut

"Kami memintak penyidik Polda Malut segera menindak lanjuti laporan kami,"pungkasnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana ketika di konfirmasi melalui via whatsApp mengaku, dirinya belum tahu.

"Saya belum tau, saya tadi pagi pergi ke Halteng," singkatnya

Penulis: Cim
Editor: Firjal

Baca Juga