Dana Desa

20 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Anggaran DD Tongute Ternate 2017

Ilustrasi Dana Desa (image: fin.co.id)

JAILOLO, Hpost - Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Kecamatan Ibu, Tongute Ternate tahun 2017, terus di dalami penyidik Tipikor Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kepada sejumlah awak media, Kasat Reskrim Polres Halbar AKP. Rasid Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 saksi, untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara, untuk menentukan status naik ke tahap penyidikan.

"Prinsipnya, kita akan terus dalami kasus ini. Tapi sementara ini, kita fokus dulu ke pengamanan Pilkada. "terangnya.

Terkait kerugian negara yang ditimbulkan, Rasid mengaku, berdasarkan LHP dari inspektorat ditaksir sekitar Rp 200 juta lebih.

Untuk diketahui pada September 2019, mantan Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto mengungkapkan, dugaan kasus korupsi anggaran DD Tongute Ternate, di duga melibatkan mantan Bendahara Desa saat itu.

Anggaran DD kurang lebih Rp 733.557.000 melalui APBN tahun 2017 itu, digunakan Rp 440 juta atau 60 persen yang dicairkan tahap pertama.

Rp 50 juta dari angaran tersebut, seharusnya di setor ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun uang tersebut tidak disetor.

Pencairan tahan ke dua, sebesar Rp 293 juta atau 40 persen juga digelapkan mantan Bendahara Desa.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga