Insentif
Klaim Dana Insentif Covid-19 untuk Paramedis di Halmahera Barat Belum Cair

Jailolo, Hpost - Klaim dana Intensif Covid-19 yang diperuntukkan bagi tenaga medis di RSUD Jailolo, tahap pertama telah disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat, namun belum dicairkan.
Total besaran dana intensif tahap pertama ini bervariasi berdasarkan penanganan jumlah pasien yang ditangani oleh RSUD.
"Usulannya sudah disampaikan untuk tahap pertama. Soal berapa besar klaim intensif yang akan dicairkan, yang lebih mengetahui pasti pihak Dinkes. Tapi saat ini proses tahap pertama belum terealisasi," kata Dirut RSUD Jailolo, Syafrullah Radjilun, Rabu 4 November 2020 di ruang kerjanya.
Syafrullah menyebutkan, usulan dana intensif bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien ini bervariasi, dari 200 hingga 300 juta berdasarkan hasil verifikasi RSUD, yang telah diserahkan ke Dinkes untuk dicairkan.
Menurut Syafrullah, klaim dana intensif oleh RSUD mengacu pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona virus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Pemberian intensif ini juga ada klasifikasi. Ada dokter spesialis, dokter umum, petugas medis dan non medis yang bertugas menangani pasien, yang telah diajukan disertai nomor rekening tenaga medis yang nantinya dicairkan melalui rekening masing-masing.
Baca juga:
"Ada Bisnis Covid-19" di Balik Klaim Medis?
Warning! Lima Petugas Kesehatan Puskesmas Kalumata Positif Covid-19
Pengunaan Anggaran Pemulihan Covid-19 di Ternate Dipertanyakan
Syafrullah memaparkan, pengajuan intensif ini juga berdasarkan hari rawat pasien, klasifikasi petugas dan ketetapan jumlah petugas. Kemudian diverifikasi dan diajukan. Nantinya tim dari Dinkes kemudian melakukan pembayaran.
“Yang pasti klaim intensif ini mengacu SK Gubenur Malut, sehingga tidak sampai ke pusat, hanya sampai ke Dinkes saja yang nantinya melakukan pembayaran," ujarnya.
Berdasarkan data penanganan pasien oleh RSUD ,lanjut dia, yang ditangani sejak bulan Maret sampai Juni berjumlah 25 pasien. Kemudian Juli-Agustus berjumlah 25 pasien, September 24 pasien, dan pada Oktober 21 pasien, yang rata- rata dinyatakan reaktif. Sedangkan yang terkonfirmasi Covid-19 itu melalui Dinkes.
"Yang pasti selama ada penanganan pasien covid tetap ada klaim dari RSUD," sambungnya.
Klaim dana intensif oleh RSUD melalui Dinkes tersebut, berdasarkan hasil verifikasi di RSUD yang disampaikan ke Dinkes, disertai nomor rekening profesi dan klasifikasi tenaga medis. Dimana untuk besaran pembayarannya yang mengetahui secara pasti dari dinkes.
"Untuk realisasi pembayaran kami juga tidak tahu dialokasikan melalui sektor anggaran belanja apa.Tapi informasinya melalui dana BOK," jelasnya.
Sementara itu Kadinkes Halbar Rosfintje Kalengit saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait dana intensif klaim covid19, namun belum menjawab pertanyaan dari awak media sampai berita diterbitkan.
Komentar