Korupsi
Dituduh Menggelapkan Anggaran Koperasi PDAM, Abdul Gani:Saya Difitnah

Ternate, Hpost - Direktur Utara (Dirut) PDAM Kota Ternate Abdul Gani Hatari, menepis tuduhan yang ditujukan kepadanya, atas dugaan penggelapan Pengelolaan Anggaran Koperasi tahun 2013-2017 sebesar Rp 3,7 miliar.
Menurutnya, dugaan atas kasus tersebut hanyalah satu dari sekian cara, yang dikarang oleh pihak tertentu untuk menjatuhkannya, pada momem penentuan Direktur PDAM Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Dibeberkan, tak hanya difitnah. Melainkan, ia mengaku dijebak Direktur PDAM Sebelumnya sehingga publik menilai seakan-akan dirinyalah yang tersandung kasus.
"Jika kasus Rp 3,7 miliar itu benar adanya, maka saya sudah dipenjara, tidak diluar seperti sekarang ini. Buktinya, saya masih masuk kantor," katanya, saat ditemui disela-sela kerja, Senin 23 November 2020.
Penggelapan uang dengan angka Miliaran itu, lanjut Abdul Gani, bukan jumlah uang yang sedikit. Sehingga mustahil baginya, jika ditetapkan sebagai tersangka, namun belum diproses atau dilakukan penahanan.
"Rp 3,7 miliar bukan uang yang sedikit, ini hanya jebakan agar saya tidak menjabat Dirut," bebernya.
Abdul Gani bilang, meski selama ini dirinya difitnah atas tudingan menggelapkan uang sebesar Rp 3,7 miliar, namun diterimanya dengan lapang dada.
"Sikap saya, saya akan lapor balik ats tuduhan tersebut. Selama ini saya difitnah, saya sudah cukup lama bersabar," pungkasnya.
Komentar