Pilwako Ternate

Ketua Desk Pilkada Imbau Warga Kota Ternate Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020

Pilkada serentak 2020 (sumber: KPU)

Ternate, Hpost - Hak suara atau sering disebut hak pilih, ialah hak penduduk untuk memilih Paslon tertentu pada setiap perhelatan Pemilu di Indonesia.

Karena ini, warga Kota Ternate diimbau untuk memberikan hak pilihnya pada hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020 nanti.

Kepada halmaherapost.com, Ketua Desk Pilkada Kota Ternate Yusuf Sunya mengatakan, menggunakan hak pilih pada Pemilu atau waktu dekat ini, di Pilkada Kota Ternate. Merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Yusuf Sunya || Foto: Facebook

"Jangan sampai tidak memilih, karena itu mari bersama-sama ke TPS, untuk gunakan hak pilih kita di Pilkada kali ini," katanya saat ditemui disela-sela kerja, Senin 7 Desember 2020.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan sembari pemantauan, sebelum dan sesudah Pilkada.

"Karena sekarang ini, masuk masa tenang. Jadi diharapkan, warga menjaga keamanan agar selalu kondusif, dan tidak ada riak-riak yang justru mempengaruhi masa tenang itu sendiri," tandasnya singkat.

Penulis: Qra
Editor: Awi

Baca Juga