Pilkada Serentak
Pro Kontra Pemusnahan 1.227 SS oleh KPU Halmahera Barat

Jailolo, Hpost - KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa (8/12) kemarin memusnahkan sebanyak 1.227 Surat Suara (SS), yang disaksikan perwakilan Polres Halbar dan masing-masing Paslon, pada Pilkada 2020.
Pada rapat teknis yang dilakukan sebelumnya, pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu, lantaran banyak SS yang rusak, baik rusak sewaktu dicetak ataupun rusak sewaktu dilakukan penyortiran.
1.227 SS yang dimusnahkan diantaranya, SS lebih saat cetak sebanyak 37 lembar, SS rusak saat produksi sebanyak 643 lembar, SS rusak saat penyortiran sebanyak 109 lembar dan SS lebih saat sortir sebanyak 438 lembar.
Meski begitu, pemusnahan SS menuai pro dan kontra. Yang mana menurut Ketua KPU Kabupaten Halbar Miftahuddin Yusup, terdapat kelebihan SS saat didistribusikan dari KPU Provinsi Maluku Utara, ke KPU Halbar.
"Dan setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran logistik Pilkada, terdapat kelebihan dan kerusakan," ungkapnya.
Divisi Data dan Informasi KPU Halbar, Abdurahman R. Sulaiman justru menyarankan agar sebanyak 438 SS lebih saat sortir, agar ditangguhkan pemusnahannya guna mengantisipasi adanya kelebihan pemilih.
"Namun hal tersebut, harus sesuai kesepakatan bersama dalam rapat. Karena diketahui sekarang ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halbar, masih melayani perekaman E-KTP," pintanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Halbar Alwi Ahmad, menyetujui dilakukannya pemusnahan SS, karena hal itu menjadi keputusan bersama pada rapat teknis.
"Masyarakat diminta paham, dengan pemusnahan SS ini. Segala mekanismenya, harus dijelaskan. Agar tidak menimbulkan masalah, sehingga bisa menghambat jalannya Pilkada.
Dan jika memang kelebihan SS, harus diamankan sebagian guna mengantisipasi kekurangan SS di TPS. Yang mana, harus dibahas terkait mekanisme pengamanannya. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.
Pemusnahan SS, juga disetujui oleh perwakilan para Paslon. Yang tetap bersandar pada Peraturan KPU (P-KPU), maka kelebihan SS yang rusak maupun yang masih baik, harus dimusnahkan.
"Berapapun kelebihannya, harus dimusnahkan," kata perwakilan Paslon nomor urut 4, Hardi Haiyun dan perwakilan Paslon nomor urut 1, Frizer Giwe.
Untuk diketahui, rapat teknis menghasilkan kesepakatan bahwa, setiap logistik Pilkada serentak yakni SS yang rusak maupun yang baik serta master plan SS sebanyak r lembar, harus dimusnahkan. Dan pemusnahan langsung dilakukan dihalaman depan Kantor KPU Kabupaten Halbar, Desa Hoku-hoku Kie, Kecamatan Jailolo.
Komentar