Pilkada Sula

Raup 2.095 Suara, FAM-SAH Menang di Mangoli Tengah

Ilustrasi perhitungan suara || google image

Sanana, Hpost - Hasil pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Mangoli Tengah, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) 2020 telah selesai.

Pleno yang dilakukan selama dua hari itu menghasilkan dan memutuskan, Paslon nomor urut 3 Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) menjadi peraih suara terbanyak, dengan meraup 2.095 suara.

Sedangkan, Paslon petahana nomor urut 1 Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) berada diposisi kedua dengan meraup 1.393 suara.

Dan, Paslon nomor urut 2 Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) berada pada posisi terakhir, dengan meraup 869 suara.

Kepada halmaherapost.com, Ketua PPK Mangoli Tengah Firman Buamona mengatakan, pleno terbuka tingkat PPK digelar dua hari sejak (12-13/12).

"Rapat pleno terbuka PPK Mangoli Tengah itu digelar dua hari. Dan hari ini (minggu-red) baru selesai dilaksanakan," katanya.

Untuk surat suara (SS) yang diterima PPK Mangoli Tengah, termasuk surat suara cadangan sebanyak 4.395. Adapun SS yang terpakai dalam proses pemungutan dan perhitungan, di tingkat TPS sebanyak 4.395.

"Dengan begitu, SS yang tidak digunakan sebanyak 593," ujarnya.

Sembari menambahkan, sewaktu proses rekapitulasi pleno terbuka berlangsung. Terdapat 38 suara tidak sah dan 4.357 suara sah.

"Jadi keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.395," pungkasnya.

Penulis: Awi
Editor: Awi

Baca Juga