Ekspor Impor

Ini Capaian Ekspor Impor Bea Cukai Ternate 2020

Suasana di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate || Foto: Layank/JMG

Ternate, Hpost - Beberapa waktu lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Kota Ternate, mengeluarkan rangkuman
penerimaan barang ke cukai di Kota Ternate, periode Januari hingga Desember 2020.

Dalam rangkuman memperlihatkan, barang impor yang masuk ke Kota Ternate senilai Rp 133,893,608,000. Sedangkan barang ekspor yang keluar dari Kota Ternate senilai Rp 289,404,000.

"Sehingga, total penerimaan barang kena cukai di Kota Ternate sebesar Rp 134183,012,000. Capaian tersebut melebihi target yang diperkirakan, yakni sebesar Rp 126,081,867,000 atau kurang lebih 106 persen," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Kota Ternate, Budi Prasetyo, Jumat 18 Desember 2020.

Menurutnya, capaian penerimaan ekspor impor barang kena cukai naik 106 persen, jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun sebelumnya, yakni Rp 713,675,787,000 dari target Rp 639,471,000,000.

Lebih jauh, Budi Prasetyo menjelaskan, terkait penindakan rokok ilegal yang masuk ke Kota Ternate, periode Januari hingga Desember 2020.

Yang mana KPPBC mencatat, terdapat 972 bungkus rokok atau 19.440 batang rokok ilegal, yang diamankan di dua wilayah di Maluku utara (Malut). Yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulai Taliabu, yang dilakukan sebanyak 12 kali penindakan.

Dengan capaian selama dua tahun terakhir, KPPBC diharapkan lebih baik lagi dan tentunya capaian target dari pusat bisa tercapai lagi.

"Intinya, semoga dengan capaian target ininperekonomian di Maluku utara bisa lebih baik lagi," pungkasnya

Penulis: Qra
Editor: Awi

Baca Juga