Natal dan Tahun Baru
Pemkot Ternate Imbau Warga Tidak Melakukan Aktifitas Pada Pergantian Tahun

Ternate, Hpost - Guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, pemerintah kota Ternate mengeluarkan surat edaran nomor 180/154/2020 terkait tentang pelaksanaan perayaan Natal tahun 2020 dan perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau pencegahan pengendalian penyebaran Covid-19 dikota Ternate.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak 23 Desember 2020, pemkot Ternate menghimbau masyarakat baik tempat ibadah, tempat hiburan, pelaku usaha bahkan pelaku perjalanan agar bisa beradaptasi kebiasaan baru guna pencegahan Covid-19.
Adapun sejumlah poin penting yang diimbau oleh pemkot Ternate, antara lain :
1. Bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru, tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah, dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat ditempat ibadah melalui koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 kota Ternate dan pedoman pada Perwali nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.
2. Kepada seluruh warga kota Ternate dalam malam pergantian tahun, tidak diberikan izin keramaian dan dilarang untuk melakukan kegiatan apapun baik didalam maupun luar ruangan termasuk pesta kembang api dan konvoi kendaraan.
3. Bagi pengurus masjid yang akan melakukan dzikir pada malam pergantian tahun bisa membatasi jumlah peserta dzikir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
4. Bagi masyarakat kota Ternate yang bepergian keluar kota, diminta agar tidak melakukan perjalanan guna melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
5. Bagi seluruh penanggungjawab pelaku usaha atau tempat hiburan bahkan jasa pariwisata agar pada tanggal 31 Desember 2020 tidak melaksanakan kegiatan atau hiburan dan sejenisnya serta membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 wit.
6. Diminta kepada seluruh camat, lurah, pengurus RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di kota Ternate bersama tim Satgas penanganan Covid-19 untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas serta senantiasa mengkampanyekan 3M yakni mencuci tangan, menggunkan masker dan menjaga jarak.
Komentar