Pilwako Ternate

Kuasa Hukum Burhan Resmi Laporkan Tauhid Soleman

Burhan Abdurrahman dan Tauhid Soleman disebuah kesempatan beberapa waktu lalu || sumber foto: kabarmalut.co.id

Ternate, Hpost - Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tauhid Soleman kepada Burhan Abdurrahman, hari ini Senin (28/12/2020) kuasa hukum Burhan Abdurrahman secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku utara.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum yakni Muhammad Konoras ini didampingi lima orang pengacara lainnya.

Konoras ketika dihubungi via telepon sore tadi, mengaku dirinya bersama tim sudah melaporkan Tauhid Soleman ke Ditreskrimsus Polda Malut dengan tuduhan pencemaran nama baik kepada Burhan Abdurrahman yang sempat viral dimedia sosial pasca pencoblosan beberapa waktu lalu.

"Saya sebagai kuasa hukum Burhan Abdurrahman bersama teman-teman lainnya resmi melaporkan Tauhid Soleman ke Ditreskrimsus Polda Malut terhitung Senin 28 Desember 2020," pungkas Konoras.

Kata Konoras, upaya mediasi sudah ditempuh guna menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak Tauhid sendiri tidak menggubris hal tersebut, sehingga pihak Burhan akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami sudah coba koordinasi dengan tim Tauhid tapi tidak digubris," ucap Konoras.

Terpisah, Tauhid Soleman yang dihubungi via telepon enggan memberikan komentar bahkan tidak mau menanggapi persoalan tersebut.

"Saya no coment," pungkas Tauhid.

Ketika ditanya apakah dari pihak kuasa hukum Burhan pernah melakukan upaya mediasi, secara tegas Tauhid mengatakan tidak pernah.

"Ce tara ada, foya putar bale. Tara pernah," tandasnya.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga