Pilkada Halut

Gugat ke MK, Banteng Maluku Utara Siap Tumbangkan KPU Halmahera Utara

Ilustrasi PDI Perjuangan || sumber: nusabali.com

Tobelo, Hpost - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara, optimis menangkan gugatan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara di Mahkama Konstitusi.

"PDIP Malut sangat optimis kalahkan KPU Halut di MK RI," tegas ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, yang dilansir dari cermat beberapa waktu lalu.

Ayah Erik, sapaan akrab Muhammad Sinen menambahkan, PDIP Maluku Utara (Malut) punya pengalaman di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut, yang mengalahkan KPU Malut di MK RI.

"Pilgub Malut sebelumnya, PDIP Malut menang di MK, dan kami punya pengalaman beracara di MK. Di Pilkada Halmahera Utara, kami yakin MK akan mengabulkan gugakan kami," ucap Ayah Erik, selaku Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu.

Ayah erik bilang, dalam Pilkada di Halmahera Utara saat ini, selisih suara Pasangan Calon (Paslon) dari Lawan Joel B. Wogono dan Said Bajak (JOS), yakni Frans Manery dan Muhlis Tapi tapi (FM-Mantap) sangat tipis.

"Selisih sangat tipis, dan kami sudah kantongi sejumlah pelanggaran dan disertai bukti-bukti yang dilakukan paslon dari lawan JOS," pungkasnya.

Terpisah, Komisioner Devisi Hukum KPU Halmahera Utara Abdul Jalil Djurumudi saat di hubungi cermat, Minggu (03/01) mengatakan, soal pernyataan Ketua DPD PDIP Malut, kalahkan KPU Halmahera Utara di MK RI, dirinya memilih tidak berkomentar.

"Saya no comment dulu," singkatnya dan mengakhiri.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga