Infrastruktur
Lihat Capaian Pembangunan Infrastruktur Maluku Utara Tahun Anggaran 2020

Sofifi, Hpost - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) memaparkan capaian pembangunan sejumlah infrastruktur seperti, masjid raya, jalan, jembatan, irigasi, sanitasi, dan air bersih yang dikerjakan pada tahun anggaran 2020.
“Capaian infrastruktur selama satu Tahun sudah hampir 100 persen, misalnya pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Buton di Kabupaten Halmahera Selatan. Sedangkan pembangunan Masjid Raya Sofifi tahap I telah selesai dikerjakan,” papar Santrani Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abu Sama, di Hadapan sejumlah awak media, di ruang rapat Kantor PUPR Malut, Sofifi, Selasa 5 Januari 2021.
Capain lain, papar Santrani, di antaranya akses sumber air minum bersih untuk rumah tangga mencapai 68,4 persen yang tersebar di wilayah Maluku Utara, terutama Kecamatan Sofifi. Sumber air bersih akan diambil dari kali Oba, Kecamatan Oba.
“Saat ini, kapasitas penampung air tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat, maka Tahun ini kami akan benahi itu, dan kita sudah anggarkan Rp 10 Miliar, semoga bisa mengatasi masalah air di Sofifi,” ucapnya.
Selain air bersih, rumah yang memiliki akses pada sanitasi layak sudah mencapai 67 persen.
Sementara itu, pembangunan jalan dengan total 1.276 Kilometer (km) ruas progres-nya mencapai 52,23 persen atau 666,88 km.
“Di Tahun ini ada pinjaman dari PT SMI, maka PUPR bisa targetkan 80 km dalam setahun. Artinya, ada efisiensi waktu dan anggaran, karena Provinsi hanya bisa memproduksi jalan selama satu tahun itu hanya 20-30 km,” ungkapnya.
Ada pembangunan jaringan irigasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Pengerjaannya telah mencapai 39,53 persen. Namun, ada informasi bahwa Irigasi Desa Kobe di Halmahera Tengah tercemari limbah.
“Tapi ini hanya sekadar informasi, nanti baru dilihat apakah betul atau tidak, karena kami tidak mau irigasi yang dibuat itu tercemar oleh limba perusahan,” ucapnya.
Selanjutnya, Santrani mengucapkan, untuk aspek tata ruang pihaknya telah selesai membuat dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di Pulau Obi, sekaligus mendukung pengembangan Kawan Industri (KI) Obi.
Kenapa ini penting, karena area tersebut banyak perusahan tambang, yang harus ditertibkan. Maksudnya, pihak perusahan harus melakukan kegiatan operasinya sesuai dengan peta pertambangan yang ditentukan provinsi.
“Kalau tidak dibuat begini, pihak perusahan akan kerja sembarang, mereka tidak mau tahu, mau itu air permukaan atau air bambu, mereka tidak ada urusan. Sehingga di bulan kemarin kami mencoba menertibkan dengan kewenangan KE-PU-AN. Kalau ini tidak di hitung baik-baik, pastinya masyarakat akan menilai buruk terhadap perusahan,” tuturnya.
Jakon atau tenaga terampil yang tersertifikasi sebanyak 345 orang dan tenaga ahli yang tersertifikasi sebanyak 31 orang.
“Kalau tidak ada keterampilan itu, maka kita harus ambil tenaga dari luar Maluku Utara, sehingga Kabid Jakon langsung melakukan program Diklat agar bisa mendapatkan sertifikat. Bayangkan saja, dari 345 orang ketika dia kerja, dia bisa menghidupkan orang kurang lebih 1000 orang.”
“Realisasi fisik dan keuangan Dinas PUPR Malut Tahun anggaran 2020 secara umum mencapai 69,95 persen,” tutup Santrani.
Komentar