Pertambangan

Rencana Derita Terhadap Rakyat di Halmahera Tengah dari Kehadiran Industri PT IWIP

Pemuda Segea-Kiya, Weda Utara, saat melakukan aksi bisu menolak Rencana Detail Tata Ruang pada Senin 11 Januari 2021, di depan kantor PT IWIP || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Rencana Derita Terhadap Rakyat, begitulah sebait kalimat yang terpampang tegas dalam sebuah poster yang dibawa oleh salah satu pemuda asal Sagea, dalam aksi bisu di depan pintu masuk PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin 11 Januari 2021.

“Aksi di depan PT IWIP karena dilakukan dalam kajian kami. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ini hanya mengakomodasi kepentingan IWIP, sementara mengabaikan keberlangsungan ekosistem lingkungan masyarakat Sawai, khusus di sekitar kawasan PT IWIP,” kata tokoh pemuda Sagea-Kiya Masri Anwar.

Mengutip, master plan Rencana Detail Tata Ruang, Kawasan Industri (RDTR-KI), Teluk Weda  2019, yang menyebutkan, Kawasan Industri Teluk Weda sebagai Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang berfungsi sebagai Prime Mover atau Penggerak Mula dengan luas kawasan industri 8.607,44 Ha.

Sebagai Prime Mover, industri tersebut mengelola bahan Tambang Fero Nikel dan Turunannya (Untuk Menjadi Baterai EV, Stainless Steel) dan fasilitas pendukungnya yang dilengkapi smelter dengan membutuhkan puluhan ribu karyawan. Sebelumnya, kawasan tersebut merupakan bagian dari kontrak kerja (KK) konsesi pertambangan Weda Bay Nikel, seluas 76.280.

Dengan kawasan seluas itu, dampak lingkungan kawasan industri menghantui warga sekitar. Seperti peristiwa banjir yang terjadi Agustus 2020 tahun lalu. Selain itu, dampak aktivitas pertambangan juga telah mencemari sungai Ake Sake, Air Saloi, dan Kali Kobe, kecamatan Weda Timur.

“Jadi, aksi bisu ini bagian dari bentuk perhatian masyarakat Sagea-Kiya terhadap kualitas lingkungan yang kian memburuk akibat penggundulan hutan dan rusaknya sungai akibat aktivitas industri. Kami tidak ingin menjadi korban selanjutnya dari aktivitas pertambangan” ucap Masri.

Menurutnya, hal mendasar dari kampanye atau aksi ini untuk mengajak semua pihak terutama masyarakat lingkar tambang agar mempertahankan kualitas lingkungan yang bersih tanpa eksploitasi.

Oleh karena itu, pihaknya menolak penetapan RDTR-KI Teluk Weda.

Pemuda Segea-Kiya, Weda Utara, saat melakukan aksi bisu menolak Rencana Detail Tata Ruang pada Senin 11 Januari 2021, di depan kantor PT IWIP || Foto: Istimewa

“Kami menolak RDTR-KI ini karena akan merampas wilayah kami yang saat ini semakin sempit dikepung oleh konsesi pertambangan dan aksi ini bagian dari keprihatinan sebagai pemuda di kampung yang resah akan kehadiran perusahaan,” jelasnya.

Baca juga: 

Air Saloi di Halmahera Tengah Diduga Telah Dicemari Aktivitas Tambang

Limbah Tambang di Halmahera Tengah Diduga Cemari Sumber Air Bersih

Sungai Meluap, Kawasan PT IWIP Tersulap Jadi Kolam

Masri bilang, Sagea-Kiya juga masuk dalam kawasan sekitar Industri PT IWIP sesuai dengan dokumen RDTR dan ada perumahan atau perkotaan baru Desa Sagea tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya belum diberitahu perihal itu.

“Kami adalah calon penerima dampak dari kerusakan hutan dan arus manusia baru masuk dengan budaya dan kultur sosial yang berbeda. Kami belum tahu untuk siapa prioritas perkotaan baru Sagea itu. Apakah untuk karyawan perusahaan atau disiapkan pemerintah untuk persiapan relokasi warga yang saat ini sangat dekat dengan kawasan industri pabrik nikel PT IWIP itu,” paparnya.

Ia menambahkan, dalam kawasan Sagea itu seharusnya ekosistem hutannya dilindungi, karena selain lingkungan, juga ada wilayah adat Sagea.

“Wilayah tersebut merupakan kawasan karst dan pendukung ekosistem sungai Sagea yang sekitar 1000 jiwa mengonsumsi sungai ini sebagai sumber mata air bersih dan Gua Bokimaruru yang menjadi andalan wisata alam oleh pemerintah daerah didorong untuk menjadi Kawasan Geopark Nasional,” ucap Masri.

Sekadar diketahui, Kawasan Industri Weda Bay merupakan Kawasan Industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.

Penulis: Rajif Duchlun
Editor: Firjal

Baca Juga