Surat Keputusan

SK Penonaktifan Empat Kades Halmahera Barat Segera Terbit

Ilustrasi Kepala Desa || google image.

Jailolo, Hpost - Surat Keputusan (SK) penonaktifan kepada empat Kepala Desa (Kades), kini sudah berada dimeja Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Keempat Kades itu adalah, Kades Ake Jailolo Kecamatan Jailolo Selatan, Kades Kuripasai Jailolo, Kades Togowo Kecamatan Ibu Utara dan Kades Togoreba Sungi Kecamatan Ibu Utara.

"Rekomendasinya sudah dimeja Bupati, tinggal menunggu Bupati tiba dari luar daerah untuk ditanda tangani saja," beber Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halbar, Atus Sandiang, Senin 18 Januari 2021.

Keempat Kades yang dipastikan bakal dinonaktifkan itu, tidak lain atas tindaklanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Halbar, sebelumnya.

Dimana, Kades Togowo terlibat tindak pidana asusila.

Sedangkan tiga sisanya, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

"Rekomendasi yang kami keluarkan, sebelumnya ada delapan Kades. Hanya saja, empat lainnya dilakukan pembinaan," sambungnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, rekomendasi pemberhentian empat Kades ini, tentunya sangat beralasan.

Yang mana, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2009, serta hasil pleno BPD terkait pemberhentian pejabat desa atau Kepala Desa.

Sehingga, penonaktifan mereka bisa secepatnya ditindaklanjuti.

Sehingga, tidak mengganggu aktifitas pemerintahan desa, terutama Desa Kuripasai, yang hingga sekarang tidak ada aktifitas di kantor desa.

"Khusus untuk Desa Kuripasai ini agak membingungkan juga, karena aktifitas perkantoran desa tidak beroperasi sudah sekitar 7 bulan, tapi laporan dinyatakan baik, karena kadesnya bekerja di rumah," tukasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Halbar dalam waktu dekat, akan kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), guna mengevaluasi Kades Tongute Goin, Kecamatan Ibu, yang berdasarkan laporan menahan gaji salah satu anggota BPD, kurang lebih setahun.

"Sudah tiga kali, kami layangkan surat pemanggilan kepada Kades termasuk Camat, tapi tidak hadir," tegasnya mengakhiri.

Penulis: Red
Editor: Firjal

Baca Juga