Perkosaan

6 Pelaku Persetubuhan di Ternate Tertangkap, Korban Baru Terungkap

Ilustrasi: jurnaljatim.com

Ternate, Hpost - Enam dari tujuh terduga pelaku persetubuhan anak di Ternate, Maluku Utara, telah ditangkap. Korban baru juga terungkap setelah polisi mendalami kasus persetubuhan yang terjadi, Sabtu 23 Januari, malam kemarin.

“Kasus ini persetubuhan di bawah umur. Korbannya ada dua, tersangka ada tujuh orang. enam sudah diamankan, satu masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Ternate Selatan IPTU Supriyadi, Senin 25 Januari 2021.

Supriyadi mengungkap, enam pelaku yang telah ditangkap adalah JT, ST, HB, AS, FT, dan DS. Sementara pelaku dengan inisial R masih dalam pengejaran. Ada dua remaja putri yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Di mana satu korban berusia 15 tahun, dan korban lainnya 16 tahun.

Baca juga:

Pemerkosa di Halmahera Barat akan Disuntik Kebiri

7 Orang Diduga Perkosa Remaja di Ternate

“Saat ini enam tersangka dan dua korban sudah diamankan anggota untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Supriyadi memaparakan, awalnya kedua korban berjalan kaki menuju pusat kota pada Sabtu malam. Keduanya lalu bertemu tersangka R di lampu merah Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Oleh tersangka, kedua korban diajak ke Taman Nukila di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

“Ternyata tidak sampai ke taman, tersangka justru mengajak ke rumah. Sesampai di rumah tersangka dan korban ngobrol, akhirnya terangsang, dan melakukan persetubuhan di dalam kamar mandi hingga tuntas, dan tersangka lainnya meminta untuk bergantian, di dalam kamar,” urainya.

Supriyadi bilang, kedua korban disetubuhi secara bergantian. Satu korban disetubuhi di dalam kamar mandi, korban satunya lagi di dalam kamar.

“Korban yang satunya dilakukan persetubuhan di dalam kamar mandi, sedangkan korban kedua disetubuhi di dalam kamar. Keenam tersangka ini terancam hukuman penjara 12 tahun,” tandasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Firjal

Baca Juga