Pajak

Penerimaan Pajak Ternate Lampaui Target, UMKM Diperkuat

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Penerimaan pajak kota Ternate, Maluku Utara, pada 2020, sebesar Rp 1.260 triliun atau 101.94% dari target penerimaan pajak sebelumnya sebesar Rp 1.236 triliun.

"Terima kasih kepada internal Kementerian Keuangan RI Maluku Utara, Pemkot atau Pemkab, Pemprov, dan terutama wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," ucap Kepala KPP Pratama Ternate Herry Wirawan, melalui Coffee Morning With Media, Selasa 2 Februari 2021. ucapnya.

Herry bilang, KPP Pratama Ternate juga akan memberikan pelatihan bagi sektor usaha UMKM, melalui kegiatan Business Development Service (BDS). Rencananya kegiatan yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dilakukan sebanyak dua kali di tahun 2021.

"KPP Pratama Ternate mengajak seluruh wajib pajak dan semua pihak untuk bersinergi mewujudkan target penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian SPT yang tinggi di tahun 2021 untuk membantu negara mengatasi pandemi dan percepatan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, di tahun 2020 lalu, KPP Pratama Ternate juga mendapatkan apresiasi dari menteri keuangan atas pencapaianya dalam memenuhi target Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 100 persen, yaitu sebesar 112 persen.

“Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing yang dapat diakses melalui laman pajak.go.id. dengan melapor via e-filing, agar wajib pajak mendapat kemudahan berupa dapat melaporkan dari mana saja dan kapan saja serta mengurangi kontak langsung dengan petugas,” pungkasnya.

Saat ini KPP Pratama Ternate tetap membuka layanan perpajakan dan layanan asistensi SPT Tahunan secara tatap muka, dengan selalu memerhatikan protokol kesehatan yang ketat, agar memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.

Penulis: Rajif Duchlun
Editor: Firjal

Baca Juga