Transportasi

Alasan Keselamatan, Kapal Kayu Ternate – Tidore Dilarang Angkut Penumpang

Tim KSOP Kelas II Ternate mengecek kondisi kapal kayu di Pelabuhan Bastiong Ternate. || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Ternate, Hpost – Mulai pekan depan, kapal kayu rute Pelabuhan Bastiong, Ternate – Pelabuhan Rum, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dilarang mengangkut penumpang.

Kapal tradisional yang hampir semuanya berasal dari Tidore itu, hanya diperbolehkan mengangkut sepeda motor milik penumpang, untuk diseberangkan.

Sedangkan pemilik sepeda motor yang biasanya ikut menumpangi kapal kayu, dialihkan ke speedboat. Termasuk penumpang yang tidak membawa sepeda motor.

Meski diprotes sejumlah warga yang kerap memanfaatkan kapal kayu sebagai medium penyeberangan, namun sikap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate sudah bulat.

“Kami sudah sampaikan ke UD (Usaha Dagang) Sadar. Nanti mereka teruskan ke para motoris,” ujar Kepala Seksi Hukum dan Sertifikat Kapal KSOP Kelas II Ternate, Eddy Mashudi, Kamis 4 Februari 2021 di Pelabuhan Bastiong, Ternate.

UD Sadar adalah sebuah badan usaha yang dinaungi kapal kayu dan speedboat di Kota Tidore Kepulauan. “Jadi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan penumpang,” tandas Eddy.

Menurut dia, selama ini keselamatan penumpang masih terabaikan. “Motor harus naik bersamaan dengan penumpang, dan kita tidak tahu segala kemungkinan bisa terjadi saat pelayaran,” katanya.

“Misalnya, ketika ada percikan dari motor, ada bensin juga di situ yang bisa menyebabkan kebakaran. Nah, kalau ini terjadi berarti keselamatan penumpang terancam," tambah Eddy.

Selain itu, lanjut dia, kapal kayu yang sudah mengangkut sepeda motor, sebagian penumpang juga ikut duduk di dek kapal. “Itu juga berpotensi terjadi kecelakaan saat berlayar,” katanya.

Baca juga:

KSOP Ternate, Jangan Ciptakan Masalah Baru Lagi

Aturan KSOP Ternate Bebani Masyarakat dan Motoris Kapal Kayu

Karena muatan beban dari kapal kayu sudah melebihi. “Itu sangat berat kita rasa. Karena nanti kasihan akan kehilangan nyawa seseorang. Tapi kalau muatannya hanya motor dan barang saja, justru bebannya akan lebih ringan,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa regulasi yang diterapkan ini akan menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Terutama penumpang. Tapi KSOP tetap mencari solusi agar semua bisa sejalan.

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada motoris. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak UD Sadar. Jika ini disepakati, maka pekan depan kita mulai terapkan kebijakan ini," tandas Eddy.

Sementara, Humas KSOP Kelas II Ternate, Hasbi Djaba, mengaku sejak awal, kapal kayu tidak diizinkan mengangkut sepeda motor. “Makanya sampai sekarang kita tidak pernah berikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada mereka (motoris kapal kayu),” ungkapnya.

Hasbi berharap Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Ternate ikut berperan aktif.

“Kita sudah undang Dishub Kota Ternate, Tidore dan Halmahera Barat, tapi yang hadir hanya Tidore. Makanya kita berharap semua instansi terkait bisa bersinergi mencari solusi," harapannya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga