Minuman Keras

Ratusan Botol Minuman Keras Gagal Beredar di Ternate

Personil Polsek Ternate Selatan bersama barang bukti minuman keras yang diselundupkan ke Kota Ternate. || Foto: Syamsul Hi. Laijou/JMG

Ternate, Hpost – Kepolisian Sektor Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

Ratusan botol minuman keras (miras) itu terdiri dari bir hitam 744 botol, anggur merah 120 botol, dan anggur putih 12 botol. Total miras yang diamankan 876 botol.

Kapolres Ternate Selatan, IPTU Supriyadi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota, bahwa ada mobil dengan nomor polisi DB 1303 CF mengangkut miras pasokan dari Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

Miras diangkut lewat feri KMP Bobara. “Saat KMP Bobara sandar di dermaga Pelabuhan Feri Bastiong, anggota langsung mengamankan mobil beserta barang bukti miras serta tersangka berinisial MS,” ungkapnya, Rabu 10 Februari 2021.

Saat ini, lanjut Supriyadi, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Ternate untuk ditindaklanjuti. “Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres,” pungkasnya.

Baca Juga