Banjir
Alarm Bahaya Hutan Halmahera

"Wilayah Gogoroko itu kampung tua desa kami," kata Adriel Lepa dan Son Suba, warga Desa Roko, kepada Halmaherapost.com, awal Maret 2020.
Namun lokasi Gogoroko sempat digusur PT TUB. Tak terima dengan itu, warga Desa Roko pun menanam pohon kelapa sebagai bentuk protes. “Penanaman itu sudah berulang setiap kali perusahaan datang gusur,” ungkap Adriel.
Terakhir, warga pun dipertemukan dengan orang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Dia datang di rumah saya malam hari, didampingi tiga anggota polisi," ungkap Son Suba, yang mengaku tidak tahu nama orang kementerian tersebut.
Bagian Savety PT. Tri Usaha Baru yang disapa Amin, mengatakan informasi itu sudah diklarifikasi pada April 2020. “Jadi itu berita lama,” katanya kepada Halmaherapost.com, awal Januari 2021.
Terkait aksi warga Desa Roko menanam pohon di wilayah Gogoroko yang digusur perusahaan, kata Amin, masuk dalam area konsesi. “Kita peroleh izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan di situ hutan produksi,” tandasnya.
Setelah persoalan itu, perusahaan tidak lagi beroperasi karena curah hujan cukup tinggi. “Jadi jangan kaitkan dengan (perusahaan). Ini bencana. Curah hujan tinggi. Harusnya teman-teman pahami begitu,” tuturnya.
Spekulasi yang berkembang soal banjir di Halmahera Utara akibat operasional PT TUB, dibantah Amin. “Teman-teman media, ngoni (kalian) sudah pernah ke TUB k belum ?. Berapa luas kita buka lahan di sana,” ucapnya.
Ditanya berapa area yang dicaplok PT TUB, Amin mengaku kurang paham. Tapi dia bilang, saat ini baru tahapan pembukaan jalan perusahaan. “Dan itu belum seberapa. Tapi karena curah hujan tinggi, jadi operasional terhenti. Di Site hanya security,” tandasnya.
Terkait jarak perusahaan dengan titik aliran sungai Tiabo, Amin bilang, dalam IPPKH keberadaan perusahaan tidak boleh dekat sungai. “Jaraknya sekira 5 kilometer. IPPKH tidak mungkin keluar kalau perusahaan dekat sungai. Jadi jauh,” katanya.
Alasan soal curah hujan cukup tinggi juga dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Barat, Muhammad Adam. “Jadi ini faktor alam yang sangat luar biasa. Tapi kalau menyangkut TUB, tetap kita awasi,” katanya kepada Halmaherapost.com.
Dari dokumen yang diperoleh Halmaherapost.com, PT. TUB adalah perusahaan tambang emas, yang di take over dari perusahaan sebelumnya, yakni PT Gunung Emas Indonesia atau Indonesia Monten Gold.
Komentar