Tilawatil Quran

Menag Setuju STQ Nasional 2021 di Maluku Utara Diundur

Pembahasan terkait pengunduran jadwal Seleksi Tilawatil Quran Nasional di Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Sofifi, Hpost – Usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengundurkan waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional di Sofifi, disetujui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Usulan kepada Menteri Agama (Menag) itu disampaikan langsung oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, dan Kakanwil Kemenag Sarbin Sehe di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.

Baca juga: 

KOWAR Gosale Diminta Kawal STQ Nasional Sofifi dan Sail Tidore

PUPR Malut Siapkan Infrastruktur untuk Sukseskan STQ Nasional di Sofifi

Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir mengatakan, Menag telah mendengar langsung alasan-alasan penundaan tersebut. “Jadi sudah disetujui, bahwa STQ Nasional nanti pada Oktober 2021 di Sofifi," kata Samsuddin.

Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menyampaikan, sebelumnya, pelaksanaan STQ diagendakan pada Juli 2021, namun karena pertimbangan lain sehingga diundur.

Terkait alasan penundaan, sebelumnya Ketua Panitia Daerah STQ, Salmin Janidi menuturkan, pada Juli pemerintah Arab Saudi dikabarkan membuka kran untuk calon jamaah haji (CJH).

Baca juga: 

Siapkan Penginapan Kafilah STQ, Disperkim Malut Manfaatkan Perumahan ASN

PUPR Malut Pastikan Masjid Raya Rampung Sebelum STQ

Di waktu itu, seluruh pemerintah daerah akan sibuk dengan segala persiapan keberangkatan CJH. "Belum lagi ditambah dengan STQ. Kita tidak mau nanti bertabrakan agendanya," kata Salmin.

Disamping itu, persiapan Pemprov Maluku Utara juga akan lebih matang jika dilakukan pada Oktober. “Di sisa waktu sekitar 7 bulan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Raya Sofifi yang menjadi sentral kegiatan, serta penataan kawasan perkotaan,” pungkasnya.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga