Jurnalis

KOWAR Gosale Diminta Kawal STQ Nasional Sofifi dan Sail Tidore

Narasumber dialog, Kepala Biro Humas Rahwan K Suamba, dan Polda Malut diwakili oleh Paur Subdit Multimedia Ipda Nurmala (dari kiri ke kanan) || Foto: Glen Iphy

Ternate, Hpost - Pjs Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Maluku Utara (Malut), Rahwan K Suamba meminta insan pers, khusus Komunitas Wartawan (Kowar) Gosale di Sofifi mengawal dua agenda nasional, yakni Seleksi Tilawatil Qur’an dan Sail Tidore 2021.

“Saya harapkan teman-teman pers, khususnya Kowar bisa mengawal dua agenda tersebut di 2021,” kata Rahwan, dalam Dialog Publik, memperingati Hari Pers Nasional (HPN), bertajuk “Pers sebagai Akselerator Perubahan Maluku Utara, Sabtu 13 Februari 2021, yang diselenggarakan oleh Kowar Gosale di Istana Café, Ternate.

Rahwan bilang, dua agenda tersebut adalah upaya akselerasi pembangunan pemerintah provinsi. Artinya, pemprov membutuhkan kerja sama dengan insan pers untuk promosi, publikasi, dengan narasi yang berbobot.

“Ini agenda nasional, kami membutuhkan sajian yang lebih dari biasanya,” katanya.

Terkait soal kerja sama, Rahwan bilang, hubungan pemerintah provinsi Malut dan pers selama ini berjalan baik. Bahkan, ia mencatat, 51 media cetak maupun online telah memasukan surat penempatan wartawan di lingkup pemerintah provinsi Malut.

Oleh karena itu, Ia meminta kepada perusahaan pers agar penempatan wartawan diperjelas sehingga kerja sama terjalin dengan harmonis. Mantan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan ini mengungkapkan, saat konferensi pers jumlah wartawan kadang lebih banyak dari yang terdaftar di liputan Sofifi.

“Sebenarnya tidak jadi soal, lebih banyak lebih bagus. Hanya saja, koordinasi dan kerja samanya akan tidak berjalan baik,” ucapnya.

Terlepas dari itu, Rahwan insan pers yang ada di Sofifi bisa mengawal dua agenda utama tahun 2021.

“Saya harap, dengan banyaknya media ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan dan publikasi pemerintah,” harapnya.

Menanggapi soal penempatan wartawan, Pemimpin Redaksi Indotimur.com Fauzan Pinang, menyarankan, agar humas bisa memeriksa secara manual melalui alamat redaksi resmi dan badan hukum dari perusahaan pers dari wartawan bersangkutan.

“Ini syarat minimal sebuah perusahaan pers yang sudah diatur dalam SK Dewan Pers. Humas bisa verifikasi berdasarkan itu,” pungkas Fauzan yang juga menjabat Wakil Sekretaris PWI Maluku Utara.

Penulis: Firjal

Baca Juga