Tapal Batas

Gegara Tapal Batas, Warga 2 Desa di Halmahera Selatan Bentrok

Anggota Polres Halmahera Selatan berjaga-jaga di lokasi bentrok antar warga di dua desa. || Foto: Safri Noh/Hpost

Bacan, Hpost – Suasana di Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur, dan Desa Taba Jaya, Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, malam itu, Kamis 4 Maret 2021, tiba-tiba mencekam.

Dua warga dari desa tersebut telibat bentrok sekira pukul 22.40 WIT. Persoalan tapal batas antardesa diduga menjadi pemicu.

Informasi yang dihimpun, kisruh berawal dari pembangunan tapal batas oleh Pemerintah Desa Songa yang dibongkar orang tak dikenal. Warga Songa menuding pelaku pembongkaran adalah warga Taba Jaya.

Tak hanya menuding, warga Songa juga menyerang Desa Taba Jaya. Beruntung, insiden itu tak berlangsung lama karena tim gabungan Polsek Bacan Timur dan Polres Halsel keburu tiba mengamankan lokasi.

Namun warga Taba Jaya bernama Nurdin Arbi menjadi korban pemukulan warga Desa Songa. Desa Taba Jaya sendiri merupakan anak Desa Songa yang dimekarkan beberapa waktu lalu.

Meski Pemerintah Kabupaten telah menetapkan koordinat tapal batas, Pemdes Songa diduga menentukan tapal batas lain secara sepihak.

Kepala Desa Taba Jaya, Arbi Dahlan ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemdes Songa tak pernah berkoordinasi dalam penetapan tapal batas. Di sisi lain, Pemkab telah menetapkan lebih dulu tapal batas kedua desa tersebut.

"Kenapa tiba-tiba ada tapal batas baru yang dibuat sepihak oleh Pemerintah Desa Songa tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Desa Taba Jaya?" kata Arbi.

Menurutnya, saat peletakan tapal batas antara Desa Songa dan Taba Jaya, ada permintaan dari Pemerintah Desa Songa agar patok awal yang telah ditetapkan Pemkab digeser kurang lebih 240 meter ke arah Desa Taba Jaya. Permintaan tersebut dipenuhi Pemdes Taba Jaya.

Belakangan, ketika Pemdes Songa membuat patok tapal batas, justru dibangun di lokasi yang berbeda dari kesepakatan awal. "Karena tiba-tiba jadi lain sehingga menimbulkan konflik," ucap Arbi.

Sementara, Kepala Desa Songa, Norson Sibula tak bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Karena usai bentrok, Norson langsung menghilang dari desanya.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan Abdurahman mencoba memediasi kedua belah pihak di kantor desa masing-masing. Namun Kepala Desa Songa tetap tak hadir dalam penyelesaian itu.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa Songa, Yohannes Puka-Puka di hadapan wartawan, mengaku bahwa tapal batas yang dibangun Pemdes Songa dibongkar oleh warga Desa Taba Jaya.

Hanya saja, Yohannes mengaku tak bisa menunjukkan siapa pelaku pembongkaran. Karena ia sendiri hanya mendengar informasi tersebut dari pihak lain.

"Dorang (mereka, red) yang bongkar, dan itu sudah beberapa hari dan puncaknya itu tadi malam," kata Yohannes.

Saat pecah bentrok, 40 personel polisi diterjunkan ke lokasi dipimpin Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Ishak Dibyantoro dan KBO Binmas IPDA Yos Hayoto. Polisi sempat berjaga-jaga hingga pukul 03.00 dini hari untuk menghindari bentrokan susulan.

Penulis: Safri Noh
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga