Pilkada 2020

Hari Ini KPU Ternate Terima Salinan Putusan MK

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, memastikan hari ini akan menerima salinan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih 2020 – 2024.

Hal ini disampaikan Zen saat kepada Halmaherapost.com, Rabu 24 Maret 2021. Ia bilang, setelah menerima salinan putusan tersebut, KPU akan menindaklanjuti dengan pleno penetapan.

"Rencanannya, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate dilakukan pada Jumat 26 Maret di Sahid Hotel pukul 14.00 WIT," ungkapnya.

Sementara, untuk tamu yang diundang terdiri dari unsur Forkompimda, paslon nomor urut 01 sampai 04, dan seluruh ketua partai politik yang ada di Kota Ternate.

“Pleno penetapan akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Mengingat, saat ini masih suasana pandemi COVID-19,” tandasnya.

Ia menambahkan, setelah KPU melakukan penetapan, langsung diserahkan ke DPRD untuk dilakukan sidang paripurna. “Soal kapan waktunya, semua kembali ke DPRD," tutupnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga