Pemerintahan

Jalani Proses Hukum, Dirut PDAM Ternate Dicopot

Dirut PDAM Kota Ternate, Abdul Gani Hatari || Qra/Hpost

Ternate, Hpost – Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang, akhirnya mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari.

Kepada wartawan, Selasa 6 April 2021, Hasyim mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pencopotan tersebut. "Saya sudah tandatangan SK pemberhentiannya,” katanya.

Menurut Hasyim, pencopotan Dirut PDAM berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani Abdul Gani Hatari.

"Itu juga menjadi salah satu alasan, biar beliau lebih fokus dululah, kan status tersangka itu harus diselesaikan," pungkasnya.

Dan untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PDAM, Hasyim menunjuk Asisten III, Thamrin Alwi, sebagai pelaksana tugas.

“Sampai proses seleksi Dirut PDAM definitif. Nanti akan dilakukan fit and propertest, dan siapa yang berkompeten dan memiliki kemampuan, tentu bisa mengelola PDAM,” terangnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga