Utang Piutang
Pemprov Maluku Utara Belum Bayar Biaya Sewa Truk Proyek RTH

Sofifi, Hpost – Sebanyak 80 orang sopir truck belum menerima upah sewa pengangkutan material proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bundaran Jalan 40 Sofifi, Maluku Utara, dari PT Diaz Multi Jaya.
“Total biaya sewa pengangkutan material sebesar Rp 550 juta,” ucap Sekretaris Organisasi Angkutan Darat Dump Truck Sofifi, M. Lutfi Abdullah, kepada halmaherapost.com, Rabu 21 April 2021.
Ia menjelaskan, sudah 5.000 kali truck mengangkut timbunan berupa tanah. Dua truck di antaranya mengangkut pasir dan batu.
“Per satu kali muat itu tarifnya Rp 110 ribu. Tapi sampai sekarang belum ada satupun mobil yang dibayar,” ucap Lutfi.
Lutfi mengaku sudah berulang kali menyampaikan hal ini ke pihak pelaksana proyek PT Diaz Multi Jaya. Tapi sampai sekarang belum dibayar.
"Mereka juga mengaku masih menunggu pencairan termin 1 dari bagian keuangan provinsi," ucap Lutfi.
Kepala Pelaksana Proyek PT Diaz Multi Jaya, Luki Rajapati menuturkan, keterlambatan pembayaran upah sewa angkutan dump truck karena Dinas PUPR Malut belum mengucurkan anggaran untuk termin pertama.
Bahkan, kata Luki, hal itu tidak hanya dialami sopir truck, tapi semua pekerja proyek. “Mereka juga sudah sampaikan ke PUPR, tapi sampai sekarang belum ada hasil,” ungkapnya.
Luki sendiri sudah mengusulkan pembayaran termin 1 ke PUPR sejak Desember 2020. Namun tertunda dan masuk ke utang. “Rencananya Januari 2021, tapi sampai April ini juga belum-belum lagi," tambah Luki.
Padahal, menurut Luki, dari 3 kali tahap pencairan anggaran, harusnya termin 1 sudah harus dilaksanakan oleh Dinas PUPR melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut sebesar 65 persen dari total nilai proyek Rp 8,5 miliar.
“Tapi sampai saat ini masih nihil. Katanya kendala di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) utang yang belum keluar," ucapnya.
Sayangnya, Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Malut, Iswan Idrus, memilih hemat berkomentar. “Nanti kalian tanya ke Pejabat Pembuat Komitmen,” singkat Idrus kepada halmaherapost.com, Kamis 22 April 2021.
Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik, jenis pekerjaan konstruksi untuk pembangunan RTH Bundaran Jalan 40 Sofifi itu bersumber dari APBD Malut tahun 2020, dengan pagu anggaran Rp 9,2 miliar.
Proyek tersebut langsung dibawa kendali Dinas PUPR Malut. Saat pelelangan, terdapat 25 perusahaan yang mengikuti tender, dan PT Diaz Multi Jaya yang keluar sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 8,5 miliar.
Komentar